MENU TUTUP

Cegah Kejahatan, Kapolsek Kandis Giat Lakukan Sosialisasi

Rabu, 07 Maret 2018 | 10:56:07 WIB Dibaca : 3703 Kali
Cegah Kejahatan, Kapolsek Kandis Giat Lakukan Sosialisasi

KANDIS- Tindak kejahatan yang terjadi tidak mengenal tempat dan situasi, baik di kota maupun di kampung. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolsek Kandis melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah kampung bersama dengan Bhabinkamtibmas Se Kecamatan Kandis dapat aparat kampung.


"Giat ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dengan pendekatan persuasif di masyarakat. Hal ini kita lakukan melalui Bhabinkamtibmas yang ada untuk selalu memberikan sosialisasi akan hal ini. Sebab melalui kegiatan ini, kita dapat langsung bertemu masyarakat dalam upaya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas,"ujar Kapolsek Kandis Kompol Panangian Samosir SH M.Si kepada media ini Selasa (6/3).


Kapolsek Kandis juga mengatakan kalau dalam sosialisasi itu, juga disampaikan beberapa teknik pemecahan masalah atau problem solving.


"Itulah gunanya kita melakukan sosialisasi ini dalam upaya untuk Kamtibmas serta bagaimana cara teknik pemecahan masalah untuk persoalan yang timbul akibat hal itu,"katanya.


Suasana sosialisasi yang dilaksanakan di Kampung Pencing Bekulo tersebut juga dihadiri oleh Penghulu Kampung Pencing Bekulo Eka Indrawan Sinaga dan sejumlah aparat kampung. Sosialisasi dilakukan dengan santai di warung sambil menikmati secangkir kopi.



Berita Terkait +

Hadiman SH MH Sebut Ada Kemungkinan Penambahan Tersangka Baru Dari Staf BPKAD Kuansing

Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri : Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

Sat Narkoba Polres Siak Amankan TP Narkotika Jenis Shabu Di Perawang

Hari Ini KNPI Riau Resmi Laporkan 5 Fraksi dan 16 Anggota DPRD Kuansing ke Kejati

Miliki 12.81 Gram Shabu Siap Edar, Ponidi Digelandang Ke Mapolres Pelalawan

Besok, Sidang Tuntutan JPU Kejari Kuansing,Kasus Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing

Miliki 10 Kg Sabu, Seorang DPO Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Dalih Pinjam Motor Untuk Jemput HP, Pria Ini Bawa Kabur Sepeda Motor & Berhasil Diringkus Polsek Minas 

Satreskrim Polres Rohul Amankan Pelaku Perbuatan Cabul Anak Dibawah Umur

Miris! Oknum Kerani Kampung Ini Diduga Kangkangi UU KUHP 279 Ayat 1 & UU Perkawinan No 1 tahun 1974

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja

2

Musyawarah Nasional BEM SI XVII di Pekanbaru: Momentum Bersejarah Untuk Riau

3

DPD Golkar Riau, H Nasarudin, SH MH Wakil Bupati Pelalawan Masuk Bursa Kandidat Gubri

4

Kritik Pemerintahan di Era Jokowi, BEM UNRI : Indonesia Over Korupsi, Jokowi Game Over Janji!

5

Badan Pemantau Kebijakan Publik Kepulauan Meranti Adakan Aksi Damai Bersama Aktivis Mahasiswa di Kantor Imigrasi Selatpanjang

6

Spiritualitas dan Solidaritas: Memahami Esensi Tradisi Lebaran 6 di Kabupaten Kampar - Bangkinang