MENU TUTUP

Satres Narkoba Bekuk Pelaku Penyalahguna Narkotika Daun Ganja Kering di Desa Sungai Rambai LTD

Selasa, 16 November 2021 | 11:17:19 WIB Dibaca : 2352 Kali
Satres Narkoba Bekuk Pelaku Penyalahguna Narkotika Daun Ganja Kering di Desa Sungai Rambai LTD

KUANSING, CATATANRIAU.com • Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi  kembali bekuk  1 (satu) orang laki laki yang berinisial  RS (36) Als RI Bin MR dirumahnya di Desa Sungai Rambai Kecamatan Logas Tanah Darat Kuantan Singingi Riau
Senin (15/11/2021) sekira pukul 19.00 Wib.

 

Pada pelaku, dilakukan penggeledahan dikamarnya dan  ditemukan 4 (empat) paket kertas putih diduga berisikan daun ganja kering, uang tunai senilai Rp 3 juta rupiah  yang diduga hasil penjualan, 1 (satu) unit handphone merek Nokia RM961 warna Hitam, 1 (satu) buah hekter merek carens beserta anak hekter, 8 (delapan) lembar kertas putih, 1 (satu) buah gunting merek ebigo. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawah ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut.

 

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si ketika di konfirmasi perihal tersebut melalui Kasat Narkoba Akp PJ Nababan,SH MH Selasa (16/11/2021) pagi,  membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak kejahatan narkotika jenis Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 5,95  Gram di desa sungai Rambai Kecamatan Logas Tanah Darat.

 

" Benar, anggota Satresnarkoba berhasil membekuk satu orang pelaku  tindak kejahatan narkotika jenis daun ganja kering  5,95 gram inisial RS alias RI pada Senin (15/11/2021) sekira pukul 19.00 wib," terang Kasat Narkoba.

 

Dijelaskan Kasat, setelah dilakukan cek urine terhadap  tersangka,  dengan hasil  Positif menggunakan Metamphetamine, sedangkan pemeriksaan  Rapid test Covid-19 terhadap  tersangka dengan hasil Non-Reaktif," sebut Kasat Narkoba.

 

Selanjutnya,  tersangka dan barang bukti langsung diamankan  karena
Melanggar Pasal 111 ayat ( 1 ) UU no 35 thn 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 12 tahun. Di Mapolres Kuansing guna penyidikan lebih lanjut.***


Sumber: Humas Polres Kuansing
Laporan: Ridhomagribi.



Berita Terkait +

Polres Siak Kembali Menagkap Satu Orang Pengedar Narkoba

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul, Satu Meja Gelper & Pemain Berhasil Diamankan

Satreskrim Polres Rohul Amankan Pelaku Perbuatan Cabul Anak Dibawah Umur

Polres Pelalawan Amankan Pengedar Narkotika Di Jalan Sunting Sorek

Lagi, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Satu Orang Tersangka Diduga Pengedar Narkoba

Peras Pemilik Alat Berat, 4 Pegawai DLHK Riau Kena OTT Polres Pelalawan

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 5,3 Miliar

Pria Terduga Pengedar Shabu-shabu Ini Berhasil Diringkus Polsek Sungai Apit

Lampaui Target Operasi Antik Lancang Kuning 2021, Polda Riau Amankan 463 Pelaku

Tak Terima Anaknya Dipacari dan Ditiduri, Seorang Ayah Laporkan Pelaku Ke Polsek XIII Koto Kampar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

3

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

4

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

5

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem

6

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda