MENU TUTUP

Polres Siak Kembali Amankan Seorang Pria Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Pusako

Sabtu, 13 Februari 2021 | 20:32:49 WIB Dibaca : 1821 Kali
Polres Siak Kembali Amankan Seorang Pria Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Pusako Tersangka dan barang bukti diamankan Polisi di Mapolres Siak


SIAK, CATATANRIAU.COM | Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu sabu diwilayah hukum Polres Siak kembali meringkus pelaku di Jalan  Lintas Perawang-Buton KM 31 Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau.

 

Penangkapan Pelaku Yang Diketahui Berinisial NI (40) Merupakan warga Kampung Dosan RT.004 RW.002 Kecamatan Pusako Kabupaten siak , berdasarkan Informasi Dari masyarakat Perihal Adanya Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu sabu, Rabu (10/02/2021) sekira pukul 06.00 WIB kemarin.

 

"Penangkapan ini dilakukan atas Informasi yang didapat sebelum penangkapan pelaku tersebut, saat itu kita langsung memerintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak untuk melakukan Penyelidikan Tentang kebenaran Informasi Tersebut," kata kasat Narkoba AKP JAILANI.

 

Dan sekira pukul 07.30 WIB kata dia tim opsnal Satres narkoba Polres Siak  saat itu melakukan pengrebekan dan selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap pelaku berinisial NI (40)

 

“Saat dilakukan Penggeledahan tim menjumpai barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu sabu sebanyak 1 paket dengan berat Kotor 5,48 Gram." Jelas kasat narkoba Polres Siak AKP JAILANI SH.

 

Selanjutnya atas penangkapan terhadap pelaku berserta barang bukti yang didapat tim opsnal Satres narkoba Polres Siak , Kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak Guna proses lebih lanjut.(*)


 



Berita Terkait +

Kapolsek Benai Pimpin Penertiban PETI di Desa Pulau Kalimanting

Polres Pelalawan Ringkus Bandar Narkoba Bukit Kesuma

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis IG, Chandra Yoga : Perlindungan Hukum Bagi Tersangka Tak Boleh Diabaikan Terutama Anak Anak

Dirkrimum : PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS Dari Koperasi Yang Bermasalah

Kasatreskrim Polres Rohul Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Perjudian

Klarifikasi PT MUP,  Terkait Mediasi Gugatan Wan Ahmad Datuk Engku Raja Lela Putra

Sah! Beli Anjing Untuk Dimakan Resmi Dipidana, Penatua HKBP Divonis 2 Tahun Penjara

Asyik Pesta Shabu-shabu, 3 Pria Diringkus Polsek Siak Hulu

Polisi RW & Personil Polsek Rambah Hilir Tangkap Perempuan Asal Aceh Barat, Ini Kasusnya

Saksi Ahli Tergugat Diragukan, Sidang Kasus Wanprestasi Expedisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

2

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

3

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

4

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

5

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

6

Kunker Ke Rohul, Menhub Dorong Optimalkan Penerbangan Di Bandara Tuanku Tambusai