MENU TUTUP

Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Saat Tunggu Pembeli

Sabtu, 09 Juli 2022 | 16:53:18 WIB Dibaca : 819 Kali
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Saat Tunggu Pembeli

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap seorang tersangka diduga pengedar Narkotika jenis sabu, Jumat dini hari, (8/7/2022), sekira pukul 19.00 WIB, di Jalan raya simpang kambing Desa Teratak Buluh Kec Siak Hulu Kab Kampar.

Tersangka diduga pengedar narkoba yang diamankan aparat kepolisian yakni MW (50) warga Dusun II bencah Pudu Permai Rt 003 Rw 002 Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.

Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti, berupa 
44 paket kecil Kristal bening di duga Shabu, 1 Unit Sepeda motor Yamaha RX King warna hitam, 2 unit hp android merk Vivo dan Hp Nokia.

Pengungkapan kasus ini berawal, pada hari Jumat tanggal 08 juli 2022 sekira pukul 18.00 wib, Team Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan Penyelidikan terkait adanya peredaran Narkotika di daerah simpang Kambing Desa Teratak Buluh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Siak Hulu Iptu Novris Simanjuntak SH, MH langsung lokasi yang di maksud dan melakukan penyelidikan tentang  Penyalahgunaan Narkotika.

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu  mengamankan seorang Laki Laki yang dicurigai sebagai pelaku narkoba yaitu MW pada saat mau trangsaksi narkoba dipingir jalan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat 44 (empat puluh empat) Paket kecil diduga Narkotika Jenis Shabu siap edar didalam botol warna hitam yang saat itu hendak dibawa pergi oleh Pelaku.

Saat diinterogasi, tersangka MW mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari rekannya yang beinisial EP (DPO). Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka diduga pengedar narkoba ini, disampaikan bahwa hasil tes uron tersangka MW positif mengandung Methamphetamine.

"Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Siak Hulu guna proses Hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1)  Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Kapolsek.( Ocu Bundo)


Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Polres Siak Kembali Amankan Seorang Pria Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Pusako

Oppung Biadab di Kandis Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur, Rayu Korban Dengan Jajan Orio

Cabuli Siswinya, Oknum Guru Honorer Ditangkap Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Rohul

Polsek Singingi Laksanakan Pencegahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

2 Pelaku Pengeroyokan Yang Habisi Nyawa Korbannya Berhasil Ditangkap Polsek Siak Hulu

Sempat Viral di Medsos Lakukan KDRT, Seorang Suami di Rohul Ini Akhirnya Dicokok Polisi

Lagi Asik Main Judi Qiu-qiu, 6 Warga Desa Sukaramai Tapung Hulu ini Digerebek Polisi

Perumahan Griya Tarai Asri di Obok-Obok, Dua Pelaku Narkoba diamankan

KPK Lakukan OTT di Kuansing, Sejumlah Pejabat Diboyong Termasuk Bupati Andi Putra

Upika Minas & Personil Gabungan Gelar Operasi Pekat, 3 Orang Diduga Wanita Penghibur Turut Diamankan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

2

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

3

Kunker Ke Rohul, Menhub Dorong Optimalkan Penerbangan Di Bandara Tuanku Tambusai

4

Pemkab Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 Di Kota Pekanbaru

5

Kapolres Inhu Resmikan Bangunan MCK dan Pojok Baca SD Marginal Rakit Kulim

6

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS