MENU TUTUP

Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Saat Tunggu Pembeli

Sabtu, 09 Juli 2022 | 16:53:18 WIB Dibaca : 952 Kali
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Saat Tunggu Pembeli

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap seorang tersangka diduga pengedar Narkotika jenis sabu, Jumat dini hari, (8/7/2022), sekira pukul 19.00 WIB, di Jalan raya simpang kambing Desa Teratak Buluh Kec Siak Hulu Kab Kampar.

Tersangka diduga pengedar narkoba yang diamankan aparat kepolisian yakni MW (50) warga Dusun II bencah Pudu Permai Rt 003 Rw 002 Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.

Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti, berupa 
44 paket kecil Kristal bening di duga Shabu, 1 Unit Sepeda motor Yamaha RX King warna hitam, 2 unit hp android merk Vivo dan Hp Nokia.

Pengungkapan kasus ini berawal, pada hari Jumat tanggal 08 juli 2022 sekira pukul 18.00 wib, Team Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan Penyelidikan terkait adanya peredaran Narkotika di daerah simpang Kambing Desa Teratak Buluh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Siak Hulu Iptu Novris Simanjuntak SH, MH langsung lokasi yang di maksud dan melakukan penyelidikan tentang  Penyalahgunaan Narkotika.

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu  mengamankan seorang Laki Laki yang dicurigai sebagai pelaku narkoba yaitu MW pada saat mau trangsaksi narkoba dipingir jalan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat 44 (empat puluh empat) Paket kecil diduga Narkotika Jenis Shabu siap edar didalam botol warna hitam yang saat itu hendak dibawa pergi oleh Pelaku.

Saat diinterogasi, tersangka MW mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari rekannya yang beinisial EP (DPO). Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka diduga pengedar narkoba ini, disampaikan bahwa hasil tes uron tersangka MW positif mengandung Methamphetamine.

"Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Siak Hulu guna proses Hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1)  Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Kapolsek.( Ocu Bundo)


Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Lakukan Pungli Pengurusan Balik Nama SKGR, Honorer Kampung Perawang Barat Kena OTT Polres Siak

Kasmarni Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp 23,6 Miliar, Kejati Riau Diminta Segera Turun ke Bengkalis

Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba Didepan Rumahnya

Terkait Laporan Warga Yang Tak Diterima, Azmi : Kenakan Sanksi Tegas Bagi Kapolsek Padalarang

Minta Perdamaian, MS Menangis Temui Marto Rusida di Penjara Rengat

Simpan Narkoba, Pelaku Diringkus Satnarkoba Polres Kampar di Pondok-pondok

Mak Gadi Si-Bandar Narkoba Yang Pernah Divonis Hakim Tak Bersalah Kini Kembali Ditangkap Polres Inhu

Pemuda 19 Tahun Di Duri Dicokok Satnarkoba Polres Bengkalis,16 Paket Sabu diamankan

Teror Gaib Berujung Penipuan Seksual, Pelaku Dibekuk Polsek Siak Hulu

Dikabarkan Kurang Dari 3 Kali 24 Jam Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Bukit Kesuma

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan