MENU TUTUP

Lakukan Pungli Pengurusan Balik Nama SKGR, Honorer Kampung Perawang Barat Kena OTT Polres Siak

Senin, 12 Juli 2021 | 08:54:33 WIB Dibaca : 3432 Kali
Lakukan Pungli Pengurusan Balik Nama SKGR, Honorer Kampung Perawang Barat Kena OTT Polres Siak

Laporan : Idris Harahap


SIAK, CATATANRIAU.com | Unit Tindak pidana korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Siak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu orang honorer staf juru tulis Kantor Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak  terkait pungutan liar (Pungli) pengurusan balik nama Surat Keterangan Ganti Rugi ( SKGR ). 

 

Pelaku SU ( 37 )  diamankan Unit Tipidkor Polres Siak Kamis  ( 08/072021) kemarin, di Kantor Kampung Perawang Barat. 

 

Saat dilakukan penangkapan, pelaku baru menerima uang tunai sebesar Rp 3.000.000 untuk pengurusan pembuatan balik nama SKGR. 

 

Selain barang bukti uang tunai sebesar Rp 3000.000,  juga diamankan uang Rp 2.500.000, 2 bundle dokumen SKGR, buku rekening, 1 unit handphone dan lainnya. 

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto,Sik,MH melalui PS.Paur Subbag Humas Polres Siak Aipda Dedek Paroga, SH menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelaku sering meminta uang atas pengurusan surat tanah  dengan harga bervariasi Rp 2.500.000- Rp 3.000.000.

Berdasarkan informasi tersut, personil unit II Tipikor Sat Reskrim Polres Siak menindak lanjuti informasi yang diperoleh.

 

 

" Penangkapan OTT tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Kantor Kampung Perawang Barat  dalam pengurusan surat tanah warga dimintai uang," ungkap Bripka Dedek Prayoga,SH kepada wartawan meida ini, Senin (12/07/2021) pagi.

 

Kemudian Personil dipimpin langsung Kasat reskrim Polres Siak AKP Noak P.Aritonang,Sik,

unit II Tipikor Sat Reskrim Polres Siak pukul 14.00 Wib tanggal 8 Juli 2021 mendatangi Kantor Kampung Perawang Barat, serta melakukan pengintaian, kemudian mendapati pelaku Syaiful Untung honor staf juru tulis 2 sedang memegang Mlmap warna merah yang berisikan dokumen SKGR yang akan dibalik namakan serta 1  buah amplop putih yang berisi uang. 

 

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui memang benar telah baru saja menerima uang sebesar Rp 3.000.000 SKGR  dan uang tersebut di amplop dalam map dengan dokumen SKGR tersebut. Juga di Hp pelaku didapati percakapan via Wa tentang biaya pengurusan SKGR terhadap masyarakat yang lain, serta bukti transfer sebesar Rp 2.500.000 melalui BRI mobile. 

 

" Personil unit Tipidkor Polres Siak mengamankan barang bukti, mengamankan diduga pelaku ke Polres Siak guna dimintai keterangan serta mengambil keterangan dari saksi-saksi lainnya," Katanya.***


 



Berita Terkait +

Polda Riau Bekerjasama Dengan Polres Rohul Berhasil Ungkap Kasus TP Curas Bobol ATM BRI

Keluarga Rizky Damai, Kejari Pelalawan Tempuh RJ Dua Perkara

Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curas

Nekat! Pelaku Narkoba Bergulat Dengan Polisi Saat Penangkapannya di Desa Tanah Merah

Kuasai Sabu 2 Orang Pria Muda Ini di Ringkus Polisi di Duri

Polsek Bandar Sei Kijang Ungkap Tuntas Kasus Curat di Counter BRI Link, Empat Pelaku Dibekuk dan Barang Bukti Diamankan

3 Orang Anggota Jaringan Pengedar Narkoba di Perawang Berhasil Diringkus Polisi

Usai Obrak Abrik Rumah Pengedar Narkoba, 17 Paket Shabu-shabu Berhasil Diamankan

Curi Kabel Reda CPI Minas Sebanyak 35 Kali, Warga Kandis Ini Dicokok Polisi

28 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Pasir Penyu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat