MENU TUTUP

Lakukan Pungli Pengurusan Balik Nama SKGR, Honorer Kampung Perawang Barat Kena OTT Polres Siak

Senin, 12 Juli 2021 | 08:54:33 WIB Dibaca : 3055 Kali
Lakukan Pungli Pengurusan Balik Nama SKGR, Honorer Kampung Perawang Barat Kena OTT Polres Siak

Laporan : Idris Harahap


SIAK, CATATANRIAU.com | Unit Tindak pidana korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Siak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu orang honorer staf juru tulis Kantor Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak  terkait pungutan liar (Pungli) pengurusan balik nama Surat Keterangan Ganti Rugi ( SKGR ). 

 

Pelaku SU ( 37 )  diamankan Unit Tipidkor Polres Siak Kamis  ( 08/072021) kemarin, di Kantor Kampung Perawang Barat. 

 

Saat dilakukan penangkapan, pelaku baru menerima uang tunai sebesar Rp 3.000.000 untuk pengurusan pembuatan balik nama SKGR. 

 

Selain barang bukti uang tunai sebesar Rp 3000.000,  juga diamankan uang Rp 2.500.000, 2 bundle dokumen SKGR, buku rekening, 1 unit handphone dan lainnya. 

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto,Sik,MH melalui PS.Paur Subbag Humas Polres Siak Aipda Dedek Paroga, SH menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelaku sering meminta uang atas pengurusan surat tanah  dengan harga bervariasi Rp 2.500.000- Rp 3.000.000.

Berdasarkan informasi tersut, personil unit II Tipikor Sat Reskrim Polres Siak menindak lanjuti informasi yang diperoleh.

 

 

" Penangkapan OTT tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Kantor Kampung Perawang Barat  dalam pengurusan surat tanah warga dimintai uang," ungkap Bripka Dedek Prayoga,SH kepada wartawan meida ini, Senin (12/07/2021) pagi.

 

Kemudian Personil dipimpin langsung Kasat reskrim Polres Siak AKP Noak P.Aritonang,Sik,

unit II Tipikor Sat Reskrim Polres Siak pukul 14.00 Wib tanggal 8 Juli 2021 mendatangi Kantor Kampung Perawang Barat, serta melakukan pengintaian, kemudian mendapati pelaku Syaiful Untung honor staf juru tulis 2 sedang memegang Mlmap warna merah yang berisikan dokumen SKGR yang akan dibalik namakan serta 1  buah amplop putih yang berisi uang. 

 

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui memang benar telah baru saja menerima uang sebesar Rp 3.000.000 SKGR  dan uang tersebut di amplop dalam map dengan dokumen SKGR tersebut. Juga di Hp pelaku didapati percakapan via Wa tentang biaya pengurusan SKGR terhadap masyarakat yang lain, serta bukti transfer sebesar Rp 2.500.000 melalui BRI mobile. 

 

" Personil unit Tipidkor Polres Siak mengamankan barang bukti, mengamankan diduga pelaku ke Polres Siak guna dimintai keterangan serta mengambil keterangan dari saksi-saksi lainnya," Katanya.***


 



Berita Terkait +

Hadiman SH MH Sebut Ada Kemungkinan Penambahan Tersangka Baru Dari Staf BPKAD Kuansing

Sikat Dua Pelaku Narkotika Dengan BB 9,64 Gram, Kapolsek Rambah hilir Dan Personil Layak Diapresiasi

86 KG Lebih Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau

Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kandis

Buah Sinergitas, Polda Riau Bersama BNNP Riau Musnahkan 122 KG Sabu dan 10.000 Pil Ekstasi

Gagalkan Penyelundupan 100 Kilo Gram Ganja, Polda Riau Amankan 4 Orang Diduga Tersangka

Sejarah Baru Keberhasilan Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Ekstasi

Lagi, Dua Pengedar Narkoba di Desa Suka Mulya Ditangkap Tim Ojoloyo

Polres Inhu Ungkap Kasus Karhutla di Desa Siambul, Pelaku Sengaja Bakar Lahan

Amankan 2319 Kubik Kayu Ilegal Logging, Kapolda : Hutan Kita Harus Diselamatkan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan

4

Merdeka Belajar sebagai Kunci Membangun Generasi Emansipatif dan Kreatif

5

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

6

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik