MENU TUTUP

Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Tersangka Narkoba, 1,43 Gram Sabu Ikut Diamankan

Sabtu, 26 April 2025 | 10:09:43 WIB Dibaca : 156 Kali
Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Tersangka Narkoba, 1,43 Gram Sabu Ikut Diamankan

Kampar, Catatanriau.com - Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengamankan seorang tersangka diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, saat penangkapan ditemukan barang bukti sabu-sabu berat bruto 1,43 Gram, Rabu (23/4/2025) sekira pukul 13.30 Wib.

Tersangka berinisial FE (33) warga Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar yang ditangkap saat berada di rumahnya.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek XIII Koto Kampar IPTU Adi Candra, "benar, tersangka kita tangkap berkat laporan masyarakat bahwa di Desa Ranah Sungai sering terjadi peredaran Narkoba,"ungkapnya.

Setelah mendapatkan informasi yang diberikan oleh Warga Masyarakat tersebut kanit Reskrim beserta anggota melakukan penyelidikan dilapangan dan diperoleh petunjuk kepada sebuah rumah yang berada di pinggir jalan lintas Dusun III Desa Ranah Sungkai.

"Saat dilakukan penangkapan ditemukan di rumah tersebut seorang laki-laki berinisial FE dan mengaku memiliki Narkoba jenis Sabu"jelas IPTU Adi Candra.

Terhadap tersangka dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. "Dilakukan secara bersama-sama mengecek posisi Narkoba tersebut, ditunjukan di dalam Kotak LCD Hand Phone Merk Screen warna ungu orange sebanyak,"terang Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut. " Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan di TKP adalah miliknya , termasuk uang tunai yang ditemukan di kantong Celana sebelah kanan,"tambah IPTU Adi Candra.

Tersangka juga mengakui barang haram itu ia dapat di daerah Pangeran pekanbaru, dan Shabu tersebut selain untuk di jual juga untuk dipakai.

"Tersangka sudah melanggar     Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,"tegas Kapolsek XIII Koto Kampar ini.
( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

3 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Kampar dengan Barang Bukti 783 Gram Daun Ganja Kering

Kapolsek Cerenti Dan Jajaran Lakukan Penertiban Aktivitas PETI Diwilayahnya

Dinilai Rugikan Negara 2 Miliar, LSM BADAI Harap Kejari Periksa Kabid Sarpras Disdik Pekanbaru

Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus Kejahatan, Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Pelaku Kejahatan

Nyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis IG, Chandra Yoga : Perlindungan Hukum Bagi Tersangka Tak Boleh Diabaikan Terutama Anak Anak

Dua Pria Pengedar Shabu Ini Dicokok Polres Inhu di Belilas, Begini Kronologisnya

Meresahkan, Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya

Selama Operasi Antik LK 2021 Polres Siak Berhasil Ungkap 21 Kasus Narkoba Berikut 28 Orang Tersangka

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan