MENU TUTUP

2 Pelaku Curas dan 1 Penada Ditangkap Polsek Tapung Hulu

Kamis, 30 November 2023 | 15:45:56 WIB Dibaca : 849 Kali
2 Pelaku Curas dan 1 Penada Ditangkap Polsek Tapung Hulu

Kampar, Catatanriau.com | Posek Tapung Hulu berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian dengan kekerasan dan penadahan di Jalan Perkebunan PTPN V Sei Tandun Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu yang terjadi pada Rabu (22/11/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Para pelaku adalah LE (40), JA (38) dan HA (57) warga Desa Pagaran Tapah Kecil Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul.

Korban adalah Azzahra Syaidatul Rahmah (16) yang mana kejadian dilaporkan oleh Ibu korban Yulianti (49) warga Kebun Tandun Kecamatan Tapung Hulu.

Penangkapan para pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Wel Etria. "Benar ketiga pelaku langsung kita tangkap dan membawanya ke Polsek," ujarnya.

Kejadian ini berawal, Rabu (22/11/2023) sekira jam 17.00 Wib pada saat itu korban melintas di jalan Kebun PTPN V sei Tandun dan keadaan cuaca pada saat itu dalam keadaan hujan dan sesampainya di Pos Security Osam korban berteduh.

"Setelah hujan reda melanjutkan perjalanan, sesampai nya di simpang arah Trans 400 korban dihadang oleh dua orang yang tidak dikenal dengan menggunakan celurit kemudian pelaku tersebut mengambil sepeda motor miliknya Honda scopy BM 3988 ZAH setelah itu kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda beat plat," Jelas Kapolsek.

Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Tapung Hulu guna proses lebih lanjut.

"Selanjutnya Kamis (23/11/2023) Kanit Reskrim dan anggota melakukan cek TKP," terangnya.

Setelah itu, pada Rabu (29/11/2023) kita mendapatkan titik terang, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu langsung melakukan kordinasi dengan Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar terkait dengan keberadaan Pelaku.

"Kemudian saya perintakan Kanit Reskrim IPDA Hermoliza dan Tim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap. Kapolsek.

Dan sekira pukul 17.00 WIB, diketahui pelaku berada di Ujung Batu Kabupaten Rohul, "kedua pelaku kita tangkap dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti," tambahnya.

Pelaku langsung diintrogasi dan mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan sepeda motor tersebut telah dijual kepada pelaku HA. "selanjutnya Unit reskrim melakukan penangkapan dan ditemukan Sepeda motor tersebut di perumahan PTPN V Afd Sei Rokan  Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul," tuturnya

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu guna proses lebih lanjut. "Korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta rupian dan pelaku dijerat pasal 365 Jo 480 KUH.Pidana," pungkasnya. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Kuansing Dirundung Nestapa, Bupati Lama Ditahan Kejaksaan, Bupati Baru Kena OTT KPK

Didorong Nafsu, Kakek 61 Tahun Cabuli 6 Anak Dibawah Umur Di Pangkalan Kuras

Penampungan Inti & CPO Ilegal Bebas Beroperasi di Pinggir Bengkalis, Apakah Aparat Terlibat?

PN Pekanbaru Putuskan PT SMAF CAHAYA MANDIRI Membayar Hak Zulkifli

Polres Siak Kembali Bekuk Seorang Pria Pengedar Shabu di Kecamatan Tualang

Satreskrim Polres Siak Amankan 4 Pria Pelaku & Penadah Barang Curian Aset Milik PT PHR Minas

Miliki Narkotika, Warga Kampar Ditangkap Di Siak

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Usai Melarikan Sepeda Motor Milik Pegawai Salon

Dengan Gesit Unit Reskrim Polsek Mandau Bekuk Pelaku Perampasan Tas di Duri XIII

83 Paket Sabu-sabu dan Pelaku di Ringkus Polsek Siak Hulu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa

2

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

3

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

4

Seluruh Kader Demokrat Inhu Dukung Ketua DPC Adila Ansori Maju Pilkada Inhu 2024

5

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

6

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas