Diduga Merupakan Pengedar Shabu, Pria Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak

Senin, 10 Januari 2022 - 13:29:11 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Tim Opsnal Polsek Kandis Polres Siak  berhasil menangkap pelaku AP (27) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,40 gram pada hari Selasa (04/02/2022) lalu.

 

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi, SH mengatakan, ia mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, sering terjadi transaksi Narkotika.

 

Menanggapi informasi Tersebut Kapolsek Kandis KOMPOL indra Rusdi, SH langsung memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Kandis IPDA IKES RIZAL, SH beserta anggota Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan Penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, dan pada pukul 18.00 WIB bertempat di Jl. Lintas Pekanbaru-Duri KM 86 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya ditepi jalan anggota Reskrim  Polsek Kandis melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dicurigai dan diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika tersebut sedang buru-buru hendak melakukan transaksi.

 

setelah itu tim opsnal Polsek kandis langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki yang mengaku AP dan pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan tim menemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik bening yang terdapat di saku celana depan sebelah kiri, dan setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut adalah Narkotika jenis sabu-sabu.

 

"Dari introgasi terhadap  yang diduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Shabu tersebut adalah milik AT (DPO). Selanjutnya diduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Kandis guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut," pungkasnya.***


Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex