Batal Kencan karena Wajah Tak Sesuai Foto MiChat, Pria di Pekanbaru Dipaksa Serahkan iPhone

Batal Kencan karena Wajah Tak Sesuai Foto MiChat, Pria di Pekanbaru Dipaksa Serahkan iPhone

Pekanbaru, Catatanriau.com — Seorang pria di Kota Pekanbaru diduga menjadi korban pemerasan dengan kekerasan setelah membatalkan kencan yang sebelumnya disepakati melalui aplikasi MiChat.

Kasus tersebut berhasil diungkap jajaran Polsek Sukajadi setelah polisi mendapat laporan dari korban berinisial A. Seorang remaja berinisial MAA (17) kemudian diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Kanitreskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Putra Dirgantara, mengatakan terduga pelaku diamankan pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Polisi mengamankan seorang remaja berinisial MAA (17) pada Rabu 30 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Leo, dikutip dari Riauonline yang merupakan jaringan Suara.com.

Menurut Leo, peristiwa tersebut berawal ketika korban berkomunikasi dengan seseorang melalui aplikasi MiChat. Dalam komunikasi itu, korban mendapatkan tawaran jasa kencan dengan tarif tertentu.

Setelah keduanya mencapai kesepakatan, korban kemudian diarahkan untuk datang ke sebuah kos di kawasan Jalan Dagang.

Korban selanjutnya masuk ke salah satu kamar yang telah ditentukan. Namun, setelah melihat orang yang berada di dalam kamar, korban menyadari bahwa wajah orang tersebut tidak sesuai dengan foto yang sebelumnya dilihatnya melalui aplikasi MiChat.

Karena merasa tidak sesuai dengan kesepakatan awal, korban akhirnya memutuskan membatalkan kencan dan hendak meninggalkan lokasi.

"Sesampainya di lokasi, korban masuk ke salah satu kamar. Namun, setelah melihat orang yang berada di dalam kamar, korban menyadari wajahnya berbeda dengan yang ada di aplikasi dan kemudian membatalkan booking," jelas Leo.

Namun, saat hendak pergi, korban diduga dihampiri seorang laki-laki dan diminta kembali masuk ke kamar.

Di dalam kamar tersebut, korban disebut dipaksa membayar uang booking sebesar Rp250 ribu. Setelah uang diberikan, korban ternyata belum diperbolehkan meninggalkan tempat tersebut.

Korban kemudian diduga kembali diminta menyerahkan uang dengan alasan untuk biaya keamanan sebesar Rp200 ribu serta biaya kamar sebesar Rp200 ribu.

Karena tidak memiliki uang sesuai permintaan tersebut, korban akhirnya disebut terpaksa menyerahkan telepon selulernya.

"Korban kemudian menyerahkan satu unit iPhone 15 karena merasa terancam. Setelah handphone diserahkan, korban baru diperbolehkan pergi dari lokasi," ungkap Leo.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp13,9 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sukajadi untuk diproses secara hukum.

Polisi yang menerima laporan selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan terduga pelaku.

Hingga akhirnya, pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Dagang.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan MAA.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan dengan kekerasan tersebut.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index