Kedua orang tersangka dan sejumlah barang bukti kini diamankan Polisi di Mapolres Siak.

2 Orang Pria Pengedar Narkotika di Mempura Ini Berhasil Diringkus Oleh Polres Siak

Senin, 13 Desember 2021 - 11:52:42 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com • Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengamankan dua terduga pengedar Narkoba di Jalan Lintas Siak-Buatan Tanjung Agung Kelurahan Sungai Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, dan di Jalan Alamudin Syah RT.006 RW.001 Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak. Dua orang itu diketahui berinisial ID (26) dan MH (30), Selasa (07/12/2021) kemarin.

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH  melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH membenarkan terkait penangkapan tersebut.

 

"Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba," kata AKP Jailani kepada Awak media, Senin siang (13/12/2021).

 

Kasat Narkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan 5 paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 5,09 gram, 1  unit handphone merk Infinik warna biru, 1  buah kotak rokok merk Sampoerna, 1  lembar uang pecahan Rp.2000-, (dua ribu) rupiah, 1 unit handphone merk Vivo warna biru, 1 unit handphone merk Nokia warna putih, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna, 1 unit sepeda motor merk Yamaha N-max warna hitam dengan nopol BM 5539 XG. 

 

"Penangkapan ini dilakukan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Lintas Siak-Buatan Tanjung Agung Keluraha Sungai Mempura, menanggapi informasi itu kita  memerintahkan Personil Satres narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, dari hasil penyelidikan pada hari Selasa (7/12/2021) sekira pukul 14.00 WIB kemarin, Personil Satresnarkoba Polres Siak mendatangi seorang laki-laki yang sedang berada di Jalan Lintas Siak-Buatan Tanjung Agung Kelurahan Sungai Mempura, laki-laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat . Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 orang laki-laki yang mengaku ID Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan didalam kantong celana sebelah kiri yang dibungkus dengan uang pecahan Rp.2000-, (dua ribu) rupiah dan 3 paket diduga Narkotika Jenis Shabu ditemukan di kamarnya yang disimpannya didalam kotak rokok Sampoerna, dan ia mengakui diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut miliknya. Setelah diinterogasi yang mana diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia peroleh dari TM dan tim opsnal Polres Siak langsung melakukan pengembangan terhadap TM." Terang AKP Jailani.

 

Lanjut Pada hari Selasa (07/12/202) sekira pukul 17.00 WIB kemarin, Personil Sat Resnarkoba Polres Siak  Setelah mendapatkan  informasi tersebut tim opsnal Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap seorang yang mengaku MH dan tim opsnal Polres Siak langsung melakukan penggeledahan di rumah MH dan ditemukan 1 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpannya didalam kotak rokok Sampoerna, dan ia mengakui diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut miliknya. Setelah diinterogasi yang mana diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia peroleh dari JI (DPO). 

 

"Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.***


Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex