Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan Polisi di Mapolres Siak

Pengen Ngedar Narkotika Pria Ini Diciduk Sat Res Narkoba Polres Siak

Jumat, 10 Desember 2021 - 13:10:01 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com • Satuan Reserse Narkoba Polres Siak  berhasil menangkap RI (30), pria asal Kota Pekanbaru diduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,12 Gram, Senin (06/12/2021).

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Sik, MH melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Lintas Perawang-Minas KM 9 Gang Suka Maju, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

 

Menanggapi informasi itu, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH memerintahkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak, dipimpin oleh IPDA MUSLIM, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. 

 

"Dari hasil penyelidikan Pada hari Senin (06/12/2021) sekira pukul 18.00 WIB personil Sat Res Narkoba melihat 1 unit mobil Avanza warna hitam yang sedang berhenti terlihat mencurigakan dan Tim langsung menuju dan menggeledah mobil tersebut. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu didalam kotak rokok IN Mild warna merah yang diletakan dilantai mobil dekat pijakan Gas mobil," Terang AKP Jailani.

 

Lanjut AKP Jailani menjelaskan setelah diinterogasi Narkotika jenis Shabu tersebut milik RI dan didapat dari SI (DPO) yang bertempat tinggal di Jalan Parit Indah Pekanbaru, kemudian Tim langsung mengejar menuju rumah SI dan SI sudah tidak berada di rumahnya. 

 

"RI dan barang bukti sekarang sudah diamankan di Polres Siak guna proses lebih lanjut dan kita terus mencari keberadaan SI." Tutup AKP Jailani.***

?????


Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex