Polres Siak Ringkus 3 Orang Pria Pengedar Shabu di Kecamatan Kandis

Jumat, 03 Desember 2021 - 12:06:21 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com •  Polres Siak melakukan penangkapan terhadap 3 orang pria diguga pelaku Tindak Pidana (TP) Pengedar Narkotika jenis Shabu, pelaku  ditangkap di Jalan PKS Ujung Tanjung, RT. 003 RW. 007 Dusun Kandis Godang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, tepatnya di kandang kambing belakang rumah YUDA, Senin Malam (29/11/2021) kemarin.

 

Dari rilis Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah, Pada hari Jumat  (03/12/2021), pihak kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di alamat tersebut diatas.

 

menanggapi informasi itu Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut yang dipimpin oleh IPDA MUSLIM, SH.

 

Kemudian sekira pukul 20.30 WIB Personel Sat narkoba Polres Siak  menjumpai WP (27)  untuk melakukan penyamaran sebagai pembeli lalu WP mengajak Personel Sat Narkoba Polres Siak kerumah YP (16) yang beralamat di Jalan PKS Ujung Tanjung RT. 003 RW. 007 Dusun Kandis Godang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

 

Yang mana YP telah menunggu di rumahnya, setelah itu WP menjumpai WP bersama RG(20)  ke kandang kambing, saat dikandang kambing WP meletakkan 3 (tiga) paket shabu di lantai kandang kambing.

 

Kemudian tim opsnal Sat Resnarkoba langsung mengamankan ketiga orang tersebut, setelah diintrogasi Narkotika jenis shabu tersebut didapat dari HI (DPO).

 

kemudian atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.(Rilis).


Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex