Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara SSK II, Kurir Asal Aceh Ditangkap

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara SSK II, Kurir Asal Aceh Ditangkap

Pekanbaru, Catatanriau.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur udara berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Seorang pria berinisial AS diamankan setelah kedapatan membawa sekitar dua kilogram sabu yang diduga akan dikirim ke Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari kejelian petugas Avsec saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Petugas menemukan sebuah koper yang menimbulkan kecurigaan sehingga dilakukan penelusuran terhadap pemiliknya. Tak lama kemudian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan.

"Saat pemeriksaan menggunakan X-Ray, petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan," ujar Kombes Putu Yudha, Sabtu (25/7/2026).

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Ditresnarkoba Polda Riau bersama Avsec dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap isi koper.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 14 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam lipatan sejumlah celana jeans yang berada di dalam koper.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dan berencana membawanya ke Jakarta melalui penerbangan komersial.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler.

Kombes Putu menegaskan penyidikan tidak berhenti pada penangkapan kurir. Pihaknya kini masih terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

"Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri asal barang, mengikuti aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegasnya.

Saat ini, tersangka AS bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitar.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index