Terbengkalai! Gedung UPT BP2KP di Kecamatan Kemuning Mirip Rumah Hantu, Ini Kata Sekertaris DPTPHP Inhil

Selasa, 30 Mei 2023 - 08:44:31 WIB
Share Tweet Google +

Inhil, Catatanriau.com | Salah satu aset berupa bangunan gedung milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tampak tidak difungsikan dengan maksimal. Kondisi itu tentunya menjadikan bangunan terbengkalai sehingga kondisinya sangat memprihatinkan.

Hal ini berdasarkan pantauan Catatanriau.com, terlihat salah satu bangunan milik Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DPTPHP) terbengkalai di Desa Air Balui, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau. Bahkan, bangunan tersebut sudah mirip seperti "rumah hantu" karena dipenuhi oleh semak belukar.

Tak hanya itu, terlihat juga kondisi bangunan yang sudah mulai rapuh dan kusam, atap-atap pelapon terlihat sudah berjatuhan. 

Sebelumnya diketahui, gedung tersebut digunakan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Selensen Kecamatan Kemuning.

Terkait hal ini wartawan langsung mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Inhil melalui Ilham Hadisa SE, selaku Kepala Subbidang Penatausahaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah. Ilham mengatakan, saat ini gedung tersebut masih dalam pengelolaan pihak DPTPHP Inhil. 

"Silakan dulu konfirmasi ke Dinas tersebut. Kami baru mengetahui kalau gedung tersebut terbengkalai, belum ada penyerahan ke BKAD kalau gedung tersebut tidak terpakai lagi," ungkap Ilham ketika disambangi Wartawan diruang kerjanya, Senin (29/05/2023) kemarin.

Sementara itu Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DPTPHP) Kabupaten Inhil Umar melalui sekertarisnya Dewi Kanova SP menuturkan, untuk saat ini memang gedung tersebut sudah tidak terpakai lagi, dikarenakan saat ini posisi penyuluhan untuk Kecamatan Keritang dan Kecamatan Kemuning dipusatkan di Desa Kota Baru Seberida, Kecamatan Keritang.


"Untuk saat ini kita hanya memiliki 8 UPT Penyuluhan, jadi kegiatan Penyuluhan dan segala bentuk rapat kita alihkan di Kota Baru," kata Dewi Kanova SP ketika disambangi Wartawan pada Senin (29/05/2023) kemarin.

Selain itu katanya, gedung tersebut tidak bisa dimanfaatkan dikarenakan adanya perubahan-perubahan kebijakan serta anggaran yang terbatas.

"Kalau dulu setiap Kecamatan kita memiliki UPT guna perpanjangan tangan, kalau sekarang kita hanya memiliki Kordinator yang memegang beberapa Kecamatan, apa lagi anggaran kita terbatas," ucap Dewi.

Diakhir dikatakan Dewi, agar gedung tersebut bisa dialih fungsikan untuk kegiatan lain, pihaknya pun mempersilahkan pihak instansi tertentu yang ingin menggunakan gedung tersebut.

"Jika ada instansi lain yang ingin menggunakannya silahkan saja ajukan permohonan sesuai dengan prosedur yang ada," tutupnya.***

Laporan : Safrudin

Editor : Idris Harahap


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex