Diduga Ada Kecurigaan Lelang Proyek ULP Pemprov Riau, PMP3R Demo di Kejagung RI

Rabu, 14 Desember 2022 - 18:01:41 WIB
Share Tweet Google +

JAKARTA, CATATANRIAU.com | Sekelompok massa yang menyebut dirinya Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Provinsi Riau (PMP3R) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2022).

Dalam aksinya, massa menuntut Kajagung RI, Baharuddin menurunkan Tim Khusus ke Provinsi Riau atas adanya dugaan Kongkalikong Kegiatan agar Rekanan tertentu bisa menang lelang Proyek atas Pengembangan Fisik Kawasan Mesjid Raya An-Nur Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021.

Di lokasi, massa aksi membawa 2  spanduk berukuran sekitar 1×3 meter yang bertuliskan '

"Diduga Karo ULP Provinsi Riau Membantu Anak Kandung Gubernur Provinsi Riau dengan Imbalan Menerima Fee Sebesar 2 M ,atas Pengembangan Fisik Kawasan Mesjid An-Nur Provinsi Riau, dan Juga di duga Menerima Fee 3% dari atas setiap pemenang lelang di Riau kegiatan Yang Melibatkan dirinya sebagai penentu Pemenang Sebuah Kegiatan di Provinsi Riau," tulis isi Spanduk massa aksi.

Salah satu spanduk lain, bertuliskan tudingan pembentukan lelang proyek kepada seorang yang dimaksud anak kandung dari Gubernur Riau.

Kordinator lapangan aksi, Kiki Muarwansyah mengatakan tuntutan pihaknya yaitu meminta Kejagung RI Membentuk Tim Khusus dalam Menuntaskan dugaan Persaingan usaha tidak sehat yang melibatkan Anak Kandung Gubernur Provinsi Riau dengan Karo ULP Provinsi Riau.

Lanjut Kiky, pihaknya meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Pemeriksa YA yang diduga sebagai otak dalam pelaksanaan dan MA diduga Menerima Fee Sebesar 5 M dari Pihak Rekanan Pemenang Lelang dan melakukan audit terhadap Proses Lelang Kegiatan Pengembangan Fisik Kawasan Mesjid Raya An-Nur Provinsi Riau.

"Kami meminta Kejagung RI agar melakukan audit, sebab kami menduga adanya bonus yang diterima oleh Muhammad Andri Sebesar 5 Meliar  dan Kemudian diberikan kepada Karo ULP Riau, RR sebesar Rp 2 Milyar atas Pelaksanaan Pengembangan Fisik Kawasan Mesjid Raya An-Nur Provinsi Riau," ujar Kiki.

“Kami menduga anak dari Gubernur Riau mengintervensi keputusan Karo ULP untuk menunjuk pihak Rekanan yang telah disepakati dan bersedia memberikan Fee sebesar 5 M," ucap kiky.

Tuntutan terakhir, Kiky meminta usut tuntas keterlibatan Anak Kandung Gubernur Riau saat ini yakni MA diduga mengintervensi Karo ULP Provinsi Riau dalam memenangkan pihak Rekanan tertentu dalam Proses Lelang yang ada Di Provinsi Riau.***

Laporan : Jaya 

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex