MENU TUTUP

POLSEK, KANITRES dan JUPER SOREK, Kel, Pangkalan Kuras Diduga Lakukan Pemerasan Alias Pungli

Sabtu, 06 Maret 2021 | 19:26:40 WIB Dibaca : 2642 Kali
POLSEK, KANITRES dan JUPER SOREK,  Kel,  Pangkalan Kuras Diduga Lakukan Pemerasan Alias Pungli


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM |  Sorek tanggal 6 maret 2021, dilansir dari laman Nuansarealitanews.com, 
Pada awal terjadinya dugaan pungli oleh oknum polsek sorek, bermula adanya mobil temuan oleh pihak polsek sorek. Menurut keterangan yg di terima oleh awak media dari kanitres IPDA Esfati Daeli, S.H membenarkan bahwa mobil mithsubisi Fuso dgn BM 8047 SA warna oren tahun pembuatan 2012 ditemukan di halaman rumah makan di jalan lintas timur pangkalan kuras yang tidak jauh dari kantor polsek sorek,  dalam kondisi bermuatan pupuk  TSP cap daun atas laporan masyarakat.

 

Tanggal 21 september 2020  setelah barang temuan oleh polsek sorek, atas informasi  tujuan barang pupuk tersebut tidak kunjung sampai ke Toko Barus tani subur yg berada di jalan lintas timur, pihak toko menghubungi pemilik tranfortasi yaitu Raden saut halomoan tampubolon bahwa sanya pupuk tersebut tdk kunjung sampai ke toko.

 

Dengan kejadian ini, maka Raden saut halomoan membuat laporan pengaduan ke pihak polsek yang berada di Sorek, ternyata mobil mithsubisi dgn BM 8047 SA sudah berada di lingkungan polsek alias di tahan dengan muatan yang sudah berkurang. Tadinya 400 sak, atas laporan polsek sorek hanya tinggal 92 sak. 

 

Pada tanggal 24 september 2020 Raden saut halomoan tampubolon membuat pengaduan kehilangan pupuk yang di duga di lakukan supirnya sendiri yang bernama Andes tarigan beserta 2 orang yang membantu dalam menggelapkan barang pupuk TSP CAP DAUN.

 

Berselang beberapa hari  Raden memberitahukan kepada  kanit res IPDA  Esfati Daeli. S. H bahwa keberadaan Andes Tarigan berada di Medan, namun belum begitu di tanggapi oleh pihak polsek sorek.

 

Raden saut halomoan tampubolon  mengeluh atas tidak di tanggapi oleh pihak polsek sorek. Maka agar permasalahan ini bisa cepat selesai , maka Raden menghubungi pengacara Bangun sinaga S. H,. M. H yang diperkenalkan ketua DPC BPLK ASN sebagai kuasa hukumnya, dengan kesepakatan bahwa jasa pengacara Rp. 15 jt dan  Rp. 4 jt setiap bertemuan di luar jasa . Raden menyepakati dan memberikan surat kuasa.  

 

Namun dengan adanya pengacara, maka semangkin banyak pengeluaran cetus Raden saut halomoan tampubolon kepada media. Pengeluaran yang saya keluarkan untuk penangkapan Andes Tarigan Rp. 4000.0000, sebagai otak pelaku penggelapan pupuk, belum lagi kerna mobil saya masih dalam keadaan kredit maka saya ingin pinjam pakai  dari polsek  sorek selama penyelidikan berlangsung, saya memberikan untuk polsek Rp. 6.000.0000, untuk kanitres Rp.5.000.000, untuk juper  brriptu Hendra Gunawan Rp. 1.500.000. Semua ini atas saran pengacara Bangun sinaga S.H,. M.H dan dana itu saya  dan istri sendiri yang memberikannya, dengan rasa sedih menceritakan kepada awak media. 

 

Dari hasil konfirmasi awak media terhadap polsek melalui seluler 0813 7100 88xx, namun polsek sorek tidak memberikan keterangan apa apa, malah mengatakan lagi di luar kota.

 

Dengan penasaran awak media bersama sama berangkat dengan Raden Saut halomoan tampubolon untuk konfirmasi kebenaran adanya dugaan pemerasan/ pungli polsek pangkalan kuras, Sorek. Namun jawaban pihak polsek Sorek  hasilnya tidak memuaskan sampai berita ini dimuat.

 

Ditambah lagi, pelaku yang belum dapat sudah saya beritahu keberadaannya  di Medan timur atas nama Putra, namun sampai perkara sudah disidangkan belum juga di tanggapi, apakah saya akan mengeluarkan uang lagi untuk biaya operasional kepolisian. Belum lagi pengakuan dari Andes Tarigan dalam sidang di pengadilan  melalui sidang online di pelalawan , bahwa dia mengakui adanya dia jual 10 sak, namun pengakuannya tidak di kembangkan siapa penadahnya.  

 

Saat ini pemilik pupuk menuntut saya terus agar saya mengganti pupuk yang saya angkut melalui armada saya, padahal saya benar benar sock masalah ini, kerna saya ingin slalu di percaya orang dalam bekerja, sambil mata berlinang linang menceritakan berliku likunya hukum yang dialaminya kepada awak media. Dengan memberikan semangat kepadanya, awak media berjanji akan mengawal masalah yang di hadapi saat ini sambil menenangkan.(*)


 



Berita Terkait +

Warga Desa Pulau Gadang Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

Main Judi Domino, Dua (2) Warga Rokan Hulu Di Ringkus Polisi

Jumpa Pers Polres Pelalawan, HYL Secara Sadis Bunuh Istrinya 17 Tusukan

Pengikut MRS Todongkan Senpi & Sajam ke Anggota Polri, 6 Orang pengikut MRS Tewas, 4 Lari

Nekat Bobol Toko Ponsel, Para Pemuda Ini Diringkus Polsek Minas, Beberapa Diantaranya Masih Dibawah Umur

Satpol PP Rohul Tindak lanjuti Laporan Tomas Terkait Menjamurnya Hiburan Malam

Polisikan Debit Collector, Konsumen Terus Pantau Perkembangan Penyidikan

Dalam waktu Hanya 7 Jam Pelaku Curas Ini Berhasil Diringkus Unitreskrim Polsek Tanah Merah

Viral Kasus Pria Ditabrak Mantan Istri Berujung Saling Lapor, Begini Kronologi Menurut Mantan Istri

Polres Inhil Gagalkan Peredaran 21,8 Kg Sabu Jaringan Internasional

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba