MENU TUTUP

Polsek Batang Cenaku Berhasil Ringkus Pemilik 14 Paket Sabu Di Desa Kuala Kilan

Kamis, 24 April 2025 | 16:13:21 WIB Dibaca : 98 Kali
Polsek Batang Cenaku Berhasil Ringkus Pemilik 14 Paket Sabu Di Desa Kuala Kilan

Inhu, Catatanriau.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Ade Yulizar K alias Emon (41), warga Desa Kuala Kilan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, berhasil diringkus atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu malam, 23 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya, setelah sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, yang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan, S.H. untuk melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud.

Benar saja, penggerebekan yang dilakukan aparat di sebuah kamar rumah milik pelaku mengungkap fakta mengejutkan. Polisi berhasil mengamankan 14 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor mencapai 2,91 gram. Tak hanya itu, turut disita satu timbangan digital, tiga pak plastik klip, satu unit handphone merek Redmi, uang tunai sebesar Rp950 ribu yang diduga hasil transaksi, dan satu tas kecil warna hitam tempat pelaku menyimpan barang haram tersebut.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Batang Cenaku dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Aiptu Misran.

Ade Yulizar yang berprofesi sebagai petani ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia diduga kuat terlibat dalam menawarkan, menjual, membeli, serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam perang melawan narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kita,” tambah Aiptu Misran.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Batang Cenaku kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, sekecil apa pun bentuknya.***



Berita Terkait +

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makasar Merupakan Pasutri Yang Baru Menikah 6 Bulan

Asik Main Judi Ikan-ikan, 3 Orang Pria Beserta Seorang Pengelolaannya di Kandis Ini Diamankan Polisi

Polres Siak Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Kandis

Polsek Bandar Sei Kijang Ungkap Tuntas Kasus Curat di Counter BRI Link, Empat Pelaku Dibekuk dan Barang Bukti Diamankan

Kasmarni Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp 23,6 Miliar, Kejati Riau Diminta Segera Turun ke Bengkalis

Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Terencana

Cabuli ABG 13 Tahun, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu

Kapolda Riau Irjen Agung Turun Ke Lokasi Illegal Logging, 120 Rakit Kayu & Alat Tebang Disita

Polsek Tandun Berhasil Tangkap Dua Pria dalam Kasus Narkotika Di Desa Bono Tapung

Mantan Wabup Bengkalis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Korupsi Pemasangan Pipa Transmisi di Tembilahan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

5

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

6

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri