MENU TUTUP

Polsek Tapung Bekuk Komplotan Pencuri Komponen Tower Telkomsel, RRU Senilai Rp 32 Juta Diamankan!

Senin, 20 Januari 2025 | 15:49:39 WIB Dibaca : 730 Kali
Polsek Tapung Bekuk Komplotan Pencuri Komponen Tower Telkomsel,  RRU Senilai Rp 32 Juta Diamankan!

Kampar, Catatanriau.com | Polsek Tapung berhasil mengungkap kasus pencurian komponen Tower milik PT. Telkomsel.  Tiga tersangka,  ZF (27),  FZ (32),  dan HH (36),  diamankan pada Minggu (19/01/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Melalaui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Sdr. YR (42),  karyawan PT. Telkomsel,  yang melaporkan hilangnya satu unit RRU (Radio Remote Unit) milik perusahaan di Tower PT. Telkomsel  yang terletak di Akasia VIII Desa Gading sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Tim Unit Reskrim Polsek Tapung  langsung melakukan penyelidikan.  Berdasarkan informasi yang didapat,  tim mendapati dua orang laki-laki yang mencurigakan sedang membawa satu unit RRU warna putih di Desa Gading Sari.  Kedua orang tersebut,  FZ dan HH,  diamankan dan diketahui bahwa mereka telah mencuri RRU tersebut dan hendak mengirimnya ke Jakarta melalui ekspedisi.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap ZF yang diketahui ikut serta dalam pencurian tersebut.

Berdasarkan pengakuan para tersangka ZF melakukan pencurian dengan cara memanjat Tower PT. Telkomsel  dan mengambil RRU tersebut.  Sementara,  FZ dan HH menunggu di bawah.  Mereka berencana untuk menjual RRU yang dicuri tersebut ke Jakarta melalui ekspedisi.

Para tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian di sejumlah tower di wilayah Tapung,  baik milik Telkomsel maupun Indosat,  selama tahun 2024.

Atas kejadian tersebut,  PT. Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp 32.000.000 (Tiga puluh dua juta rupiah).

Tersangka ZF,  FZ  dan HH dijerat dengan Pasal 363 KUH.Pidana dan saat ini ditahan di Polsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut. 
( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Satres Narkoba Polres Kuansing Kembali Berhasil Ciduk Komplotan Pengedar Narkoba

Mak Gadi Si-Bandar Narkoba Yang Pernah Divonis Hakim Tak Bersalah Kini Kembali Ditangkap Polres Inhu

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Tapung Hilir, 0,72 Gram Sabu Siap Edar Diamankan!

Gagahi Anak Dibawah Umur, ADP Digelandang Ke Mapolsek Tulang

Bongkar Kotak Infak di 4 Masjid, Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kampar

Kantongi Narkoba, Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu

Kedapatan Membawa 5 Paket Diduga Sabu FA Diamankan Polisi Di Jalan Hangtuah Duri

Miliki 3 Paket Shabu, Seorang IRT di Bangkinang Ditangkap Tim Ojoloyo Polres Kampar

DR Azmi Syaputra SH MH : Kondisi MA Semakin Buruk, Ketua MA Harus Bertanggung Jawab

Dibawah Komando AKBP Emil: Lagi - Lagi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Sita 63,08 Gram Sabu Dari Tangan Tersangka

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat