MENU TUTUP

Pemuda Rengat Diringkus Polres Inhu, Miliki 17 Paket Sabu

Senin, 06 Januari 2025 | 12:01:01 WIB Dibaca : 694 Kali
Pemuda Rengat Diringkus Polres Inhu, Miliki 17 Paket Sabu

Inhu, Catatanriau.com | Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pemuda bernama EK alias Yanda (24), warga Jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, ditangkap pada Minggu, (5/1/ 2025), sekitar pukul 21.30 WIB. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 17 paket sabu dengan berat kotor 11,14 gram.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di daerah Jalan Aski Aris, yang diduga sering menjadi lokasi transaksi narkotika.

Informasi yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh Sat Res Narkoba Polres Inhu. Ps. Kanit I Sat Res Narkoba, Bripka Wandi Nasution, melaporkan temuan ini kepada Kasat Res Narkoba AKP Adam Efendi, S.E., M.H. Tim yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba, IPTU Rifles Bagariang, SH, kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Setelah mendapatkan cukup informasi, polisi memantau tersangka yang diketahui bernama EK alias Yanda. Pada Minggu malam, tim berhasil menemukan tersangka di tepian Jalan Aski Aris. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang barang bukti berupa kotak kecil hitam di bawah mobil Fuso.

"Barang bukti tersebut berisi 17 bungkus narkotika jenis sabu," jelas Aiptu Misran. Selain itu, polisi juga menemukan tas tangan kecil hitam yang berisi uang tunai Rp290.000, serta handphone Oppo milik tersangka.

Barang Bukti Lain di Rumah Tersangka
Penggeledahan lanjutan di rumah tersangka mengungkap adanya alat pendukung seperti timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas sabu. Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menyebutkan bahwa saat ini tersangka telah diamankan di Polres Inhu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Rengat dan sekitarnya.

Kapolres melalui Kasi Humas mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. "Kami terus mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kita," tuturnya.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika. Penangkapan  Yanda menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkotika di Rengat masih menjadi ancaman serius. Polres Inhu berkomitmen untuk terus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba melalui penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh.***

Laporan : S A Pasaribu 



Berita Terkait +

Curi Mobil Orang Tua, Anak Kandung Berlibur di Jeruji Besi

Kejaksaan Negeri Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Tanpa Libatkan Pers

Menjelang Ramadhan, Polres Inhu Ungkap Berbagai Kasus Pekat, Ini Penjelasan Kapolres

Hadiman SH MH Sebut Ada Kemungkinan Penambahan Tersangka Baru Dari Staf BPKAD Kuansing

Sayangkan ASN Nyambi Jadi Penjual Shabu, Bupati Siak : Akan Diberhentikan Jika Terbukti!

Polsek Kampar Kiri Kembali Tangkap 4 Pelaku Narkoba di Desa Kuntu Darussalam

Kabur Saat Disergap, Kakak Beradik Ini Ternyata Penjahat Narkoba

Polsek Bunut Dilaporkan ke Propam Polda Riau, Proses Hukum Mandeg

Polres Bengkalis Berhasil Gagalkan peredaran 5000 Gram Shabu-shabu

Tak Tega Anaknya Dipenjara, Ibu Ini Cabut Laporan Penganiayaan Yang Dilakukan Terhadapnya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat