MENU TUTUP

Curi Komponen AC Milik RSUD Indrasari, Residivis Curat Diringkus Polsek Rengat Barat

Rabu, 03 April 2024 | 21:58:18 WIB Dibaca : 1155 Kali
Curi Komponen AC Milik RSUD Indrasari, Residivis Curat Diringkus Polsek Rengat Barat

Inhu, Catatanriau.com | Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang laki-laki, SH (39) warga asal Desa Redang, Kecamatan Rengat Barat, kedapatan mencuri Air Conditioner (AC) atau pendingin ruangan milik RSUD Indrasari Rengat, di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) oleh residivis kambuhan tersebut diketahui Selasa, 2 April 2024, pukul 21.30 WIB pertama kali diketahui Satpam RSUD Indrasari, kemudian melaporkannya ke Polsek Rengat Barat dan berhasil diamankan.

Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Rabu 3 April 2024 malam membenarkan penangkapan tersangka kasus Curat tersebut.

Dijelaskan Misran, Selasa malam, saat salah seorang Satpam atau security RSUD Indrasari sedang berpatroli, tiba-tiba dia melihat seorang laki-laki tak dikenal didalam gudang penyimpanan barang-barang inventaris RSUD Indrasari.

Hal itu dilaporkan langsung pada pihak Tata Usaha (TU) RSUD, ketika akan dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara naik keatas atap bangunan RSUD. Selang beberapa menit kemudian, sejumlah personel Reskrim Polsek Rengat Barat tiba dan berusaha mengamankan pelaku.

Upaya penangkapan cukup dramatis, sebab pelaku berada diatas atap dan terus berusaha untuk kabur, meski RSUD sudah dikepung polisi dan masyarakat. Namun, tetap saja pelaku dapat diringkus polisi.

Dari tangan pelaku, diamankan beberapa komponen indoor AC merek Polytron dan out merek LG, pelaku digelandang ke Mapolsek Rengat Barat. Pelaku mengaku jika dia baru saja bebas dari Rutan Rengat dengan kasus serupa beberapa tahun lalu.

Ternyata, aksi pencurian AC di RSUD Indrasari bukan hanya sekali itu saja, Minggu 31 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil masuk gudang penyimpanan barang-barang inventaris dengan cara merusak gembok gudang dan berhasil membawa kabur komponen indoor dan outdoor AC.

Kemudian, 2 April 2024, dia kembali berusaha untuk mencuri sisa komponen AC didalam gudang penyimpanan, namun kali ini aksinya diketahui oleh security RSUD Indrasari hingga akhirnya di amankan personel Polsek Rengat Barat.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rengat Barat, akibat perbuatannya, RSUD Indrasari mengalami kerugian sekitar Rp.3 juta," pungkas Misran.****

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Korban Penganiayaan Sadis Yulina Hia Dikebumikan Keluarga IKN, Sang Suami Dirawat di Rumah Sakit

Tujuh Pelaku Judi Tembak Ikan Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau

3 Pria Warga Perawang Ini Diringkus Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak

Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Orang Lain Hanya Karena Tersinggung Dikatain Ganteng

Diamankan BB 5 Kg Sabu Dari Oknum Polisi, Kapolda Riau M Iqbal : Saya Akan Pecat

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

Kasus Desa Tanjung Karang Sudah P21, Tersangka Belum Ditahan

Tindak Pidana BBM Dinas PUPR Pelalawan Tersangka Mantan Pejabat Struktural Ditahan Kejari

Merambah TNTN Abdul Arifin Dipidana Penjara 1 Tahun 6 Bulan denda 50 Juta Rupiah

Edarkan Narkotika Jenis Sabu, 2 Orang Pria Ini Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan