MENU TUTUP

16,13 Gram Shabu-shabu Diamankan dari Warga Pulau Gadang

Selasa, 30 Januari 2024 | 19:29:56 WIB Dibaca : 353 Kali
16,13 Gram Shabu-shabu Diamankan dari Warga Pulau Gadang

Kampar, Catatanriau.com | Satnarkoba Polres Kampar kembali mengobok-obok Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Kali ini AN  (27) berhasil diringkus dengan barang bukti Narkoba jenis shabu-shabu berat bruto 16.13 Gram.

Pelaku ditangkapndi Jalan Dusun IV Kampung Pasar Desa Pulau Gadang pada  Senin (22/1/2024) sekira pukul 13.10 WIB. "Penangkapan pelaku berhasil diamankan 7 Paket narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastic bening Bruto 16.13 Gram, HP, 2 Bohlam / Lampu, sendok sabu dari pipet, mancis dan uang Rp 290 ribu," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.

Awalnya, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku AN ini sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Pulau Godang yang sering transaksi Narkoba.

"Mendapatkan informasi itu, Tim langsung bergerak dan melakukan informasi tersebut, ternyata benar pelaku langsung kita jemput di rumahnya tanpa perlawanan," terang Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 7 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 6 paket dimasukkan didalam bola lampu yang digantung di gudang rumahnya dan 1 paket dimasukkan kedalam bola lampu yang digantung di warung sebelah rumahnya.

"Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari YUS (DPO) di daerah Panam Kota Pekanbaru. Pelaku bersama BB langsung di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Polsek Senapelan Ringkus Residivis Jambret Kambuhan 5 TKP di Pekanbaru

Dua Pria Terduga Pengguna & Pengedar Shabu di Perawang Ini Ditangkap Polres Siak

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Wanita Pengedar Eksasi di Kafe Remang-remang

Kasus Tunjangan Rumah Dinas Naik Ke Penyidikan, Siapa Yang Jadi Tersangka?

PTUN Putuskan Tergugat Cabut IUP- B PT PKS,  Dipertanyakan Izin Panen Kayu Di Objek Perkara 

Keempat Kalinya Seorang Resedivis Kembali Diringkus Jajaran Polsek Kunto Darussalam

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kuansing, Pelaku Peragakan 30 Adegan Saat Menghabisi Nyawa Korbannya

Satres Narkoba Polres Kuansing Amankan Seorang Pelaku Narkoba Jenis Shabu

Polisi Tangkap Dua Pria Paruh Baya Pelaku Pembakar Lahan di Rokan Hilir

Polres Kampar Sukses Gagalkan Pengedar Narkoba 40.50 Gram di Wilayah Siak Hulu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Proyek Reboisasi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Segera Panggil Menteri Terkait!

2

Baru Dibangun! Gedung Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau Dirobohkan, Ketua KNPI: Ada Apa ini?

3

45 Orang Anggota PPK Pilkada 2024 Dilantik, KPU Kepulauan Meranti Imbau Jaga Netralitas dan Integritas

4

Polres Rohul Gelar Konfrontasi Pers Kasus Tipikor Dengan Kerugian Negara Rp. 6,28 M

5

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

6

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat