MENU TUTUP

Kahar KSPSI Jusuf Rizal : SPTI Surya Batubara Bukan Anggota KSPSI Yorrys Raweyai

Kamis, 23 Maret 2023 | 17:53:50 WIB Dibaca : 641 Kali
Kahar KSPSI Jusuf Rizal : SPTI Surya Batubara Bukan Anggota KSPSI Yorrys Raweyai

MATARAM, CATATANRIAU.COM | Ketua Harian KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), HM.Jusuf Rizal menyebutkan Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Pimpinan Surya Batubara bukan anggota KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai, hingga pasca Kongres X KSPSI

Hal tersebut disampaikan Jusuf Rizal menjawab pertanyaan anggota SPTSI (Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia) Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Plaza Mataram, NTB, saat melakukan konsolidasi persiapan Pelantikan pengurus PD.FSPTSI-KSPSI NTB dan Pengukuhan Pengurus DBOKC (Driver-Biker-Ojek Kamtibmas Community) NTB

Secara kronologis disampaikan bahwa sebelum Kongres X KSPSI terjadi perpecahan dan pelanggaran konstitusi. SPTI Surya Batubara ikut dalam barisan KSPSI Pimpinan Jumhur Hidayat yang melaksanakan Kongres KSPSI secara illegal. SPTI tidak ikut dalam Kongres KSPSI Yorrys Raweyai.

Setelah Kongres X KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai, kemudian Surya Batubara setelah di KSPSI Jumhur Hidayat tidak memperoleh jabatan yang diharapkan, lalu loncat pagar mau kembali bergabung ke KSPSI Yorrys Raweyai.

“Tentu saja kami menolak. Surya Batubara dan SPTI sudah berkhianat. Namun dalam Rapat Pleno terbatas, karena Surya Batubara terus mendesak Ketum KSPSI, Yorrys Raweyai, atas diskresi Ketum Yorrys Raweyai Surya Batubara secara pribadi diakomodir di KSPSI. Bukan atas nama organisasi SPTI,” jelas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu.

Sementara untuk organisasi yang ingin bergabung di KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai, sebelum Kongres X, harus melaksanakan Munas (Musyawarah Nasional). Sedang yang ingin bergabung pasca Kongres X KSPSI harus melaksanakan Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa), termasuk SPTI Pimpinan Surya Batubara.

Kepada SPTI Pimpinan Surya Batubara, DPP KSPSI telah memberikan arahan jika ingin bergabung di KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai harus melaksanakan Munaslub SPTI. Diberikan waktu selama tiga bulan hingga akhir tahun 2022 dan hasil Munaslub SPTI dilaporkan ke DPP KSPSI.

Namun hingga waktu yang diberikan pasca Kongres X KSPSI selama tiga bulan, Surya Batubara tidak kunjung melaksanakan Munaslub SPTI. Yang terjadi justru Surya Batubara melakukan pelanggaran konstitusi, seolah-olah SPTI sudah menjadi anggota KSPSI.

“Saya tekankan SPTI Pimpinan Surya Batubara bukan Anggota KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai. Saya sebagai Ketua Harian DPP KSPSI belum pernah menyetujui bergabungnya SPTI hasil Munaslub sebagaimana, keputusan yang telah disepakati,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Karena itu Jusuf Rizal meminta kepada para pihak memenuhi dan patuh kepada konstitusi di KSPSI agar tidak menimbulkan gejolak dalam organisasi. Jangan mengakali konstitusi yang menjadi pijakan. Apalagi pura-pura tidak tau atau seolah-olah ada diskresi dari Ketua Umum.

Pembiaran pada pelanggaran konstitusi organisasi, seperti yang dilakukan Surya Batubara akan membawa pengaruh negatif. Yang harus didorong pengurus KSPSI sesuai tupoksinya adalah melakukan pembinaan untuk taat melaksanakan  ketentuan maupun AD/ART yang ada.

Jusuf Rizal sendiri menyebutkan mengenal Surya Batubara. Namun saat Surya memilih bergabung dengan KSPSI Jumhur Hidayat, pilihan politik mereka berbeda. Jusuf Rizal melawan pelanggar konstitusi dan mendukung Yorrys Raweyai melaksanakan Kongres X KSPSI hingga Yorrys terpilih secara aklamasi memimpin KSPSI Periode 2022-2027.rls 

Laporan : Janer 



Berita Terkait +

TP PKK Siak Ikuti Seminar Nasional PKK 2019 Di Padang

APKASINDO Gandeng ITS Wujudkan Petani Naik Ke Hilir Produk Sawit

Polri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa

Apresiasi Kinerja Polri,Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

Jaksa Agung: Optimalkan Peran Intelijen Yustisial dalam Menyukseskan Pemilu Damai 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023 Sebagai Tokoh Restorative Justice

Ramai Aksi Demo Penolakan Penyesuaian BBM Bersubsidi, Para Pengamat Bilang Begini

Jaksa Agung: Amanah Harus Dilaksanakan Dengan Penuh Tanggung Jawab

Ketum DPP Santri Tani NU Sayangkan Sikap Anggota DPR RI Yang Tidak Beretika Dengan Mentan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kajari Pelalawan, Azrijal SH. MH : Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Perahu Tahun 2019 Naik Penyidikan

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Wanita Pengedar Eksasi di Kafe Remang-remang

3

11 Peserta Didik SDN 04 Minas Jaya Boyong Medali Dalam Kejuaraan Siak Open Championship IV di Gor Tualang 

4

Inkado Pekanbaru Boyong Medali Dikejuaraan Siak Open Championship IV di Gor Tualang 

5

Meriahkan HUT PGRI Ke-78 & HGN 2023, SMPN 2 Batang Gansal Gelar Penampilan Kreasi Seni Siswa dan Guru

6

Kembali Mangkir, Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Terkait RAPBD Kuansing 2024 Gagal Dilaksanakan