MENU TUTUP

Kahar KSPSI Jusuf Rizal : SPTI Surya Batubara Bukan Anggota KSPSI Yorrys Raweyai

Kamis, 23 Maret 2023 | 17:53:50 WIB Dibaca : 1324 Kali
Kahar KSPSI Jusuf Rizal : SPTI Surya Batubara Bukan Anggota KSPSI Yorrys Raweyai

MATARAM, CATATANRIAU.COM | Ketua Harian KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), HM.Jusuf Rizal menyebutkan Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Pimpinan Surya Batubara bukan anggota KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai, hingga pasca Kongres X KSPSI

Hal tersebut disampaikan Jusuf Rizal menjawab pertanyaan anggota SPTSI (Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia) Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Plaza Mataram, NTB, saat melakukan konsolidasi persiapan Pelantikan pengurus PD.FSPTSI-KSPSI NTB dan Pengukuhan Pengurus DBOKC (Driver-Biker-Ojek Kamtibmas Community) NTB

Secara kronologis disampaikan bahwa sebelum Kongres X KSPSI terjadi perpecahan dan pelanggaran konstitusi. SPTI Surya Batubara ikut dalam barisan KSPSI Pimpinan Jumhur Hidayat yang melaksanakan Kongres KSPSI secara illegal. SPTI tidak ikut dalam Kongres KSPSI Yorrys Raweyai.

Setelah Kongres X KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai, kemudian Surya Batubara setelah di KSPSI Jumhur Hidayat tidak memperoleh jabatan yang diharapkan, lalu loncat pagar mau kembali bergabung ke KSPSI Yorrys Raweyai.

“Tentu saja kami menolak. Surya Batubara dan SPTI sudah berkhianat. Namun dalam Rapat Pleno terbatas, karena Surya Batubara terus mendesak Ketum KSPSI, Yorrys Raweyai, atas diskresi Ketum Yorrys Raweyai Surya Batubara secara pribadi diakomodir di KSPSI. Bukan atas nama organisasi SPTI,” jelas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu.

Sementara untuk organisasi yang ingin bergabung di KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai, sebelum Kongres X, harus melaksanakan Munas (Musyawarah Nasional). Sedang yang ingin bergabung pasca Kongres X KSPSI harus melaksanakan Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa), termasuk SPTI Pimpinan Surya Batubara.

Kepada SPTI Pimpinan Surya Batubara, DPP KSPSI telah memberikan arahan jika ingin bergabung di KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai harus melaksanakan Munaslub SPTI. Diberikan waktu selama tiga bulan hingga akhir tahun 2022 dan hasil Munaslub SPTI dilaporkan ke DPP KSPSI.

Namun hingga waktu yang diberikan pasca Kongres X KSPSI selama tiga bulan, Surya Batubara tidak kunjung melaksanakan Munaslub SPTI. Yang terjadi justru Surya Batubara melakukan pelanggaran konstitusi, seolah-olah SPTI sudah menjadi anggota KSPSI.

“Saya tekankan SPTI Pimpinan Surya Batubara bukan Anggota KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai. Saya sebagai Ketua Harian DPP KSPSI belum pernah menyetujui bergabungnya SPTI hasil Munaslub sebagaimana, keputusan yang telah disepakati,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Karena itu Jusuf Rizal meminta kepada para pihak memenuhi dan patuh kepada konstitusi di KSPSI agar tidak menimbulkan gejolak dalam organisasi. Jangan mengakali konstitusi yang menjadi pijakan. Apalagi pura-pura tidak tau atau seolah-olah ada diskresi dari Ketua Umum.

Pembiaran pada pelanggaran konstitusi organisasi, seperti yang dilakukan Surya Batubara akan membawa pengaruh negatif. Yang harus didorong pengurus KSPSI sesuai tupoksinya adalah melakukan pembinaan untuk taat melaksanakan  ketentuan maupun AD/ART yang ada.

Jusuf Rizal sendiri menyebutkan mengenal Surya Batubara. Namun saat Surya memilih bergabung dengan KSPSI Jumhur Hidayat, pilihan politik mereka berbeda. Jusuf Rizal melawan pelanggar konstitusi dan mendukung Yorrys Raweyai melaksanakan Kongres X KSPSI hingga Yorrys terpilih secara aklamasi memimpin KSPSI Periode 2022-2027.rls 

Laporan : Janer 



Berita Terkait +

Gemerlap Peparnas XVII 2024 Diresmikan Jokowi: Semangat Atlet Disabilitas Menghiasi Stadion Manahan

Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN

Bijak....Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025, Perkuat Integritas Pers untuk Indonesia Emas 2045

Dr Azmi Syahputra SH MH, Ketua Alpha : Putusan MK Mengarah Pendaftaran Capres dan Cawapres

Jadi Lokasi Upacara Hari Lahir Pancasila oleh Presiden RI, Blok Rokan Simbol Ketahanan Energi Nasional

Polri Gelar Pelatihan 2.284 Orang untuk Jadi Tracer Covid-19

IWO Desak Dewan Pers & Polri Segera Ambil Sikap Atas Dugaan Pemeresan Oleh Oknum Yang Mengaku Wartawan di Inhil

Bupati Siak & Istri Hadiri Malam Gala Dinner Pra Kongres V JKPI di Banda Aceh

Bupati HM Wardan Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban LKPJ Tahun 2022 Para Persidangan DPRD Inhil

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

2

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

3

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

4

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar

5

Warga Desa Naga Beralih Heboh! Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik

6

Polsek Bandar Sei Kijang Ungkap Tuntas Kasus Curat di Counter BRI Link, Empat Pelaku Dibekuk dan Barang Bukti Diamankan