Miliki 80,74 Gram Shabu 2 Orang Pria Diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis

Kamis, 21 Mei 2020 - 06:23:19 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Ditengah Pandemi Covid - 19 yang sedang melanda dan telah menerapkan PSBB di wilayah Kabupaten Bengkalis, tak menyurutkan semangat dari Team Satuan Restik (Satres) Narkoba Polres Bengkalis untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Bengkalis.

 

Terbukti pada Selasa (19/5/2020) Team Satuan Restik (Satres) Narkoba Polres Bengkalis berhasil menciduk dua orang pria yang merupakan pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Baru Desa Wonosari , Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis sekira pukul 22:30 wib.

 

Setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi jual beli Narkoba jenis sabu-sabu didaerah tersebut, Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP. Syahrijal.SH.MH memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di wilayah itu.

 

Benar saja Tim menangkap salah seorang tersangka R alias Ujang dan berhasil menyita 2 paket diduga Narkotika jenis sabu yang disimpan didalam 1 unit telpon genggam milik tersangka.

 

Setelah menginterogasi Tersangka R, Tim kembali mendapatkan satu nama yang mana dari keterangan tersangka R bahwa sabu-sabu yang dimilikinya didapatkan dari tersangka WH, Tim pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka WH serta satu unit handphone dan sepeda motor jenis KLX yang dikendarai tersangka.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Sik saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua Tersangka WH (35) dan R alias Ujang (40) tersebut.“Tersangka WH (35) dan R (40) berhasil diamankan oleh Team Satres Narkoba pada hari Selasa 19 Mei 2020, sekitar pukul 22.30 wib,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Sik Rabu (20/5/2020) via WhatsApp kepada awak media.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex