Sumber photo Postingan Instagram Disdik Riau.

Komentari Postingan Instagram Disdik Riau, Netizen Keluhkan Sistem Permohonan Pindah Tugas Yang Sulit Bagi Guru PNS Sementara Guru P3K Mudah

Kamis, 25 April 2024 - 15:15:06 WIB
Share Tweet Google +

Pekanbaru, Catatanriau.com | Seorang Netizen menyampaikan keluhannya terkait proses pindah tugas guru PNS yang terkesan dibedakan dengan proses permohonan pindah guru PPPK.


Yth. Bapak Plt. Gubernur Riau.
Senang saya bisa mendengar guru-guru 7 yang jauh dari keluarga ini bisa berkumpul dengan keluarganya. Namun, setidaknya berikanlah rasa KEADILAN dan KESETARAAN untuk kami yang PNS ini. Ketika saya membuat permohonan untuk istri saya pindah mengikuti suami ke pekanbaru, permohonan itu selalu ditolak dengan alasan menurut PERATURAN, PNS dengan NIP 2019 ketas belum boleh pindah sebelum 10 tahun.

Lalu, apakah bedanya kami dengan teman2 kami P3K? Bukankah kami sama-sama ASN.

Menurut UU No. 5 Tahun 2014, pasal 7 ayat 2 dituliskan bahwa P3K tidak boleh pindah. Lalu kenapa rekan kami P3K diberikan kemudahan sementara kami tidak?

Apakah ini ADIL? Apakah ini SETARA?

Tidak ingin rasanya menuliskan komentar seperti ini, tapi setelah melalui proses yang panjang dan melelahkan dalam usaha saya memindahkan istri mengikuti suami dan melihat ini, rasanya muncul KEKECEWAAN.

Keluhan itu disampaikan Akun Instagram @edisetia_wan melalui komentarnya di Postingan Instagram Akun Resmi milik Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada Rabu (24/04/2024) kemarin, yang membahas tentang rapat koordinasi yang dipimpin oleh Pj Sekda Provinsi Riau terkait penerbitan SK Guru PPPK tahun 2023.

Dalam postingan @disdikprovriau itu dikabarkan hadir dalam rapat tersebut Pj Sekda, Kepala Inspektorat, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala BPKAD, Kepala BKD beserta Esekon III dan IV di pemerintah Provinsi Riau.

Untuk penyerahan SK relokasi tahap pertama telah diserahkan langsung oleh Kepala BKD, DPRD Provinsi Riau, Kepala Bidang GTK dan Kasubbag umum kepegawaian pada 05 April bulan lalu, dan tahapan kedua nantinya akan dilaksanakan secepatnya apabila seluruh data telah terverifikasi oleh pihak BKN.

Kedepannya, Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah memapping dan akan berkoordinasi dengan pihak Kementrian untuk mensejahterakan GTT dan PTT yang telah lama bertugas di tempat masing-masing.

Pj sekda sendiri menegaskan untuk tindak cepat penyelesaian SK tahun 2023 dalam waktu dekat ini. Nanti kita akan kembali rapat setelah pihak Dinas Pendidikan telah berkoordinas dengan pihak Kementrian.***



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex