MPKS Tualang Minta Dinas Terkait Kontrol Perizinan Dan Desak DPRD Siak Segerakan Perda Walet

Jumat, 12 Oktober 2018 - 07:53:41 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK (Catatanriau.com) - Semenjak pemekaran dan pisah dari Kabupaten Bengkalis dengan menjadi kabupaten sendiri sejak 12 Oktober 1999 lalu. Kini Kabupaten Siak telah memasuki usianya yang ke-XIX (19)  yang jatuh pada hari Jum'at 12 Oktober 2018.


Di hari jadi Kabupaten Siak yang ke-XIX dengan mengusung tema "Wujudkan Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik Melalui OSS (Online Signal Subbmission) Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah".


"Memasuki usia Kabupaten Siak yang ke-XIX ini dengan harapan semoga pemerintah lebih berperan aktif dan lebih memperhatikan dalam percepatan perihal perizinan, baik dalam segi pembangunan seperti IMB maupun usaha seperti SIUP, SITU maupun usaha-usaha lainnya yang wajib dan harus mengurus izin terlebih dahulu kalau berbicara soal peningkatan PAD," pinta Ketua MPKS Tualang Hermansyah kepada  CATATANRIAU.COM, Jum'at (12/10/2018).


Dijelaskan lagi, seperti yang dapat kita ketahui selama ini banyaknya pembangunan gedung (ruko) yang mulai menjamur dan menyesakan di Kabupaten Siak saat ini dan pada umumnya Kecamatan Tualang. Adakah pemerintah memperhatikan dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tetap membangun walau tanpa mesti mengurus IMB dan sebagainya.


Selain itu, dengan mengambil sepenggal tema tersebut "Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah", banyak investor yang ingin membuka usahanya di Kabupaten Siak ini terbilang masih rendah dalam hal rumitnya dan lambannya dalam pengurusan perizinan tersebut.


"Diluar konteks persoalan perizinan, seperti lambannya pengesahan Perda Walet yang selama ini, justru jauh sebelum mencuatnya persoalan ini pengusaha penangkaran sarang burung Walet ada yang telah membayarkannya dalam bentuk retribusi, sehingga pernah disampaikan oleh pemerintah terkait masih rendahnya pendapatan dari pajak penangkaran Walet ini," ungkap Hermansyah yang resmi diberi mandat oleh DPP MPKS Siak sebagai Ketua MPKS Tualang saat ini.


Kedepan, kata putera kelahiran Pinang Sebatang 33 tahun silam itu, semoga dengan Hari Jadi Kabupaten Siak yang ke-XIX ini Pemerintahan Daerah maupun wakil rakyat (DPRD) Siak lebih memperhatikan lagi terkait perizinan maupun dalam pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang masih terbilang molor (tidur).


"Untuk PAD sendiri banyak kok yang bisa diambil, selain penangkaran Walet, seperti Warnet dan pajak/retribusi iklan, warung-warung dan rumah makan (restoran), bahkan tempat penginapan (Hotel, Wisma) yang dapat menghasilkan PAD untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah," Tuturnya Kepada CATATANRIAU.COM Di Tualang.**Id.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex