Sewitri SE anggota DPRD Provinsi Riau salurkan minyak goreng gratis dan mendukung subsidi kebijakan pemerintah untuk solusi ketersediaan minyak goreng, Selasa 22 Maret 2022.

Sewitri : Subsidi.. . ..Kebijakan Pemerintah Ketersediaan Minyak Goreng Sebagai Solusi

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:26:51 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Sewitri SE anggota DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan Kabupaten Pelalawan dan Siak mengatakan mendukung kebijakan pemerintah untuk solusi ketersediaan minyak goreng. Subsidi minyak goreng agar ketersediaan minyak goreng aman dan terkendali. Hal ini disampaikan usai Sewitri usai menyapa warga Kecamatan Pangkalan Lesung, Selasa (22/03/2022).

 

Sewitri yang juga Ketua Muslimat NU Kabupaten Pelalawan mengatakan, "Bagus ada solusi dari pemerintah. Jadi kita mendukung upaya dan langkah pemerintah yang memberikan solusi terkait permasalahan minyak goreng. Moga masyarakat bisa mendapat minyak goreng, tanpa keresahan," ujar Sewitri.

 

Sewitri juga memberi minyak goreng gratis kepada warga yang ditemuinya Muslimat NU Pangkalan Lesung. "Kita juga hari ini beri minyak goreng kepada Muslimat NU Pangkalan Lesung.  Ini dari rakyat kita juga, kita salurkan. Sekaligus menyampaikan kepada warga tidak resah terkait minyak goreng. Karena pemerintah telah memberi opsi dan solusi untuk mengatasi kelangkaan minyak  goreng. Subsidi minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter. Kebijakan tersebut diyakini akan menetralkan kembali harga minyak goreng dan mengatasi kelangkaan di pasar.
Kita mendukung kebijakan subsidi tersebut. Agar pelaksanaannya mulai 16 Maret lalu bisa dilakukan secara efektif di seluruh desa desa. Tentu saja kita juga harus awasi. Sehingga keresahan masyarakat saat ini bisa diatasi secepatnya," kata Sewitri.

 

Menurut Sewitri, kebijakan subsidi minyak goreng curah merupakan langkah yang tepat. Sehingga masyarakat lapisan ekonomi bawah dapat menikmati harga relatif murah, ketimbang menggunakan minyak goreng kemasan dan premium.

 

Subsidi itu akan tepat sasaran, khususnya bagi warga ekonomi lemah. Sehingga, ada substitusi minyak goreng kemasan dan premium yang harganya telah dilepas sesuai harga mekanisme pasar. Jadi, warga dapat memilih sesuai dengan kemampuan ekonominya.
Kebijakan pemerintah melalui Menteri Perdagangan RI, M Lutfi telah menerbitkan Permendag nomor 11 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah. Adapun harga yang ditetapkan yakni sebesar Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Permendag diterbitkan pada 16 Maret 2022 lalu.

 

Dikatakan Sewitri, kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng dipastikan akan meningkat jelang bulan puasa Ramadhan
"Pemerintah kabupaten  harus selalu memantau minyak goreng terjamin di pasar rakyat. Termasuk mengawasi praktik oplos minyak goreng curah ke dalam kemasan," pesannya.

 

Ada tanggapan anjuran dan pernyataan Bu Megawati terkait minyak goreng , jadi pembicaraan ibu ibu. "Oh.....ya memang banyak ibu ibu yang merasa kurang diperhatikan padahal sebaliknya. Terkait ada pendapat dan saran bu Megawati harus dimaknai positif. Saran dan masukan Ibu Megawati Soekarnoputri seharusnya dimaknai secara positif. Itu sebagai salah satu jalan keluar melakukan efisiensi minyak goreng dan selamatkan ekonomi keluarga," kata Sewitri sambil senyum khasnya.

 

Anjuran bu Megawati juga sekaligus mengurangi konsumsi minyak goreng yang berdampak terhadap kesehatan.  "Saya kira di situ penekanan dari Ibu Megawati. Bukan bermaksud sinis kepada masyarakat, tetapi sebagai opsi meringankan beban ekonomi keluarga dan juga menjaga kesehatan," tutupnya. EP


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex