Ilustrasi Gedung Puskesmas Pembantu (net).

Lakukan Pembodohan Publik, Mantri Pustu Bekalar IK SH Diduga Beri Keterangan Palsu

Selasa, 08 Maret 2022 - 17:48:10 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Selasa, (08/03/'22), Berhasil menjadi buah bibir Masyarakat Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, usai terkuaknya profesi rangkap oleh IK SH, sang Mantri di Pustu Kampung Adat Bekalar sebagaimana yang telah terbit di media ini, yang bersangkutan diduga lakukan pembodohan publik. Hal ini terungkap ketika yang bersangkutan memberikan keterangan pada salah satu media online dengan keterangan inti sudah berhenti sejak tahun 2020.

 

Dilansir dari media Data Riau, IK mengutarakan bahwa pemberitaan sebelumnya dikarenakan ada unsur sakit hati,
"Dibilang rangkap jabatan tidak ada. Profesi saya sebagai Mantri/Perawat berakhir tahun 2020 terlampir. Ini faktor sakit hati," jelas IK yang kini diketahui berprofesi sebagai wartawan media online di Riau sembari memperlihatkan Surat Tanda Registrasi Perawat yang dikeluarkan di Jakarta, 24 Januari 2017, dengan Nomor Registrasi 05 01 211 17-1299729, tampak di sana tertulis masa jabatan sebagai perawat berakhir 04 Oktober 2020.

 

"Saya bekerja di Pustu Kampung Adat Bekalar tahun 2015, kenapa profesi saya mati baru terbit berita ini di tahun 2022. Dimana beberapa minggu yang lalu saya melakukan sosial kontrol ke PT Lekonindo," ungkap IK.

 

"Kalau berita ini terbit tahun 2016 baru saya salah. Ini terbit setelah profesi perawat saya berakhir," pungkasnya.

 

Keterangan yang diberikan oleh IK SH sangat berbanding terbalik dengan kenyataan dilapangan, dimana masih dapat ditemukan IK SH melakukan kegiatan kontrol ke rumah-rumah warga dengan menggunakan seragam instansi Dinas Kesehatan. Bahkan saat IK SH dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya tidak berkenan membalas, begitupula dengan Kadis Kesehatan. Hanya saja beredar informasi dari Dinas Kesehatan bahwa yang bersangkutan akan dipanggil untuk menghadap ke Dinas Kesehatan pada Kamis, (10/03/'22).

 

"Kamis kena panggil Dinkes Siak tu si IK SH untuk dimintai keterangan dan memastikan benar atau tidak nya berita tersebut," ungkap narasumber yang tidak ingin namanya disebutkan.

 

Keterangan yang diberikan oleh IK SH tentunya sangat membingungkan, karena telah menyertakan bukti berupa dokumen namun tentunya seluruh masyarakat Kecamatan Kandis sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan masih tetap melakukan tugas-tugas oleh Dinas Kesehatan.***


Penulis : Puji Efendi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex