Ketum Gempar Berharap Pemkab Rohul Tegas Dalam Mengambil Sikap

Jumat, 18 Juni 2021 - 23:58:26 WIB
Share Tweet Google +


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Sengketa lahan perkebunan PT. Hutahaean yang bermitra dengan Masyarakat tiga Desa yang ada di kecamatan Tambusai, masyarakat tiga Desa meminta DPRD Rokan hulu (Rohul) untuk melanjutkan atau mengadakan Hearing kembali mengingat pihak PT. Hutahaean sudah puluhan tahun menikmati dan menguasai lahan tersebut.

 

Adapun masyarakat tiga desa tersebut, Desa Tambusai Timur, Desa Tingkok dan Desa Lubuk Soting yang terletak di kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul, Provinsi Riau.

 

Hal ini disampaikan oleh Tokoh dan Masyarakat tiga desa, sesui dengan hasil pengukuran/identifikasi ulang lahan masyarakat yang dikelola oleh PT.Hutahean yang sudah dilaksanakan pada bulan tiga yang lalu tepatnya, Selasa (30/03/2021).

 

Budiman Lubis yang juga salah satu anggota DPRD Kabupaten Rohul dari fraksi Gerindra untuk Dapil II yang didampingi oleh ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Rohul (GEMPAR) Alexsander Lubis meminta agar Komisi II DPRD Rohul melaksanakan Hearing kembali.

 

 "Kami dari perwakilan masyarakat tiga Desa yang ada di kecamatan Tambusai meminta kepada Komisi II DPRD Rohul untuk segera menggelar Hearing hasil dari pengukuran/identifikasi lahan PT. Hutahaean tersebut," tegas Aleksander yang didampingi Balyan Nasution, Sabtu (19/06/2021).

 

Aleksander Lubis juga meminta kepada  Pemerintah kabupaten (Pemkab) Rohul agar tegas dalam mengambil sikap terhadap hasil pengukuran tersebut.

 

 "Kami meminta kepada Pemkab Rohul agar membuat keputusan yang tegas, kami minta hentikan semua aktifitas dilahan yang bermitra tersebut, kalau tidak diselesaikan maka kami dari masyarakat tiga desa akan menduduki lahan tersebut," kata Alex dengan tegas.

 

 "Untuk itu kami juga berharap kepada Pemerintah jangan Peti Eskan bila ada temuan pada saat identifikasi lahan tersebut, karena sudah jelas kemitraan itu sudah gagal, sementara pihak PT.Hutahaen sudah menikmati hasilnya lebih kurang 20 tahun tanpa memikirkan masyarakat yang memiliki lahan," Ujar Alex.

 

Ketum Gempar juga menyampaikan kalau
secara aturan dan persuasif sudah di jalankan dan masyarakat juga masih mentaati aturan dan undang-undang yang berlaku.

 

"Sebenarnya kami sudah cukup sabar, namun jangan dianggap kami ini tidak berani melakukan aksi dilapangan, untuk itu kami mohon kepada penegak hukum dan pemerintah ambil kebijakan untuk kepentingan masyarakat, karena masyarakat itu juga punya kesabaran, namun kesabaran itu pasti ada batasnya," Katanya.

 

Ketua Komisi II DPRD Rohul Arif Reza Syah, sebelumnya sudah dikonfirmasi terkait surat dari masyarakat tiga desa untuk melakukan Hearing kembali, beliau sudah mengetahui namun waktunya belum di agendakan, jadi untuk sementara beliau belum bisa jawab kapan di agendakan.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex