Upika Minas Saat Melakukan Mediasi terhadap Perwakilan massa dan pihak perusahaan di Kantor Camat Minas, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (28/5/21) pagi jelang siang.

Upika Minas Lakukan Mediasi Terhadap Massa Unjuk Rasa Didepan 4 Gate PT CPI, Ini Tuntunannya

Jumat, 28 Mei 2021 - 15:06:31 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Puluhan massa yang telah habis masa kontraknya dari para karyawan PT Sumigita Jaya (PT SGJ) merupakan salah satu Subkontraktor PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI), melakukan unjuk rasa sembari melakukan blokade disejumlah pintu masuk kompleks perkantoran PT Chevron Minas, diantaranya, Gate 1, Gate 2, Gate 3 dan Gate 4, akses menuju maupun keluar kompleks perkantoran PT CPI Minas, Kabupaten Siak, Riau, tersebut, Jumat (28/5/21) pagi.

Informasi yang berhasil dihimpun, giat unjuk rasa tersebut merupakan aksi solidaritas dari Karyawan PT.SGJ sebanyak 40 Orang yang dipimpin atau ditunggangi oleh Ormas Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) dan Laskar Melayu Rembuk (LMR) dengan diketuai oleh M. NASIR selaku Datuk Panglima Muda di ormas tersebut.

 

Dalam aksi itu massa menuntut dan mempertanyakan kepada pihak PT. CPI kenapa tidak semua crew yang ada di PT SGJ yaitu sebanyak 21 crew dihabiskan kontraknya, sedangkan yang tersisa hanya 6 crew, namun yang 15 crew tidak dipekerjakan lagi atau habis kontrak. Massa pun menuntut agar 15 crew yang telah didahulukan habis kontrak tersebut dapat dipekerjakan kembali sampai berakhirnya Kontrak PT.CPI dikarenakan situasi ekonomi pada saat ini dalam keadaan sulit dan dilanda pandemi Covid 19.

 

Disela-sela unujuk rasa itu Ayang Bahari Selaku Penghulu Kampung Minas Barat, datang dan menyampaikan kepada massa aksi unjuk rasa untuk karyawan Perusahaan lainnya untuk tetap melanjutkan pekerjaan dan meminta maasa untuk tidak melakukan aksi pada Masa Pandemi Covid 19 seperti saat ini.

 

Disaat yang bersamaan pula, Dr.Hidayati Jasri selaku Kepala Puskesmas Minas  yang merupakan Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Minas langsung memberikan himbauan kepada para massa untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa dikarenakan saat ini Kabupaten Siak berada dalam ZONA ORANGE, yang mana artinya saat ini penyebaran Covid-19 di kabupaten Siak khususnya Kecamatan Minas semakin meningkat. Maka dari itu menurutnya saat ini kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa tidak diperbolehkan.

 

"Kami menghimbau agar massa segera membubarkan diri, dan apabila himbauan kami tidak diindahkan, kami selaku Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Minas akan menyerahkan tindak lanjut sepenuhnya kepada Polsek Minas," ujar Dr Hidayati Jasri dihadapan massa.

 

Kemudian Kapolsek Minas langsung menyampaikan kepada para Massa agar segera membubarkan diri, sebab menurut Kapolsek kegiatan ini tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang dikeluarkan oleh Polres Siak dan menurutnya kegiatan ini tidak sesuai dengan UU No.09 tahun 1998 tentang tata cara penyampaian pendapat dimuka umum.

 

"Sebab selama masa Pandemi Covid-19 ini untuk penerbitan STTP harus melampirkan surat Rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak - Kecamatan Minas," kata Kapolsek.

 

Setelah itu, sekira Pukul 08.45 WIB Massa membubarkan diri dan beberapa Perwakilan dari Massa untuk melakukan mediasi yang bertempat di Kantor Camat Minas, dan kemudian beberapa orang Perwakilan PT. SGJ melaksanakan rapat pertemuan bersama UPIKA dan Management PT.SGJ yang bertempat di Kantor Camat Minas kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas Kabupaten Siak.

 

Turut Hadir dalam Kegiatan mediasi tersebut, Kapolsek Minas AKP Sawaluddin Pane S.H, Camat Minas H.Hendra Adi Nugraha S.Stp M.Si, Danramil 09 Minas Kapten Infateri Sahman Sinaga, Panit I IK Polsek Minas IPDA Budiman S. Dalimunthe S.H, Perwakilan PT.CPI Beni, Management PT. SGJ Pahama Zebua, Project Manager PT. SGJ Kastar, Operasional Manager PT. ABB Saiful, Perwakilan PT. ABB Dion, Perwakilan PT. ABB Edi Rahim, Kasi Trantib Kecamatan Minas Wahid serta Perwakilan Karyawan PT. SGJ dan sejumlah Masyarakat Kecamatan Minas diantaranya :

 

- Sdr. M. Nasir (Ketua Ormas LLMB)

- Sdr. Mulia Hasibuan

- Sdr. Hendra

- Sdr. Guntur

- Sdr. Anto

- Sdr. Saragih

- Sdr. Marjono

- Sdr. Andika

- Sdr. Elmon Pandiangan 

- Sdr. Dian

- Sdr. Rizaldy Hamzah

 

"Dengan Hal Ini saya akan melakukan mediasi atau menjembatani kepada Upika dengan Pihak CPI Serta perwakilan Masyarakat Minas dan Karyawan PT. SGJ untuk mencari solusi atas permasalahan ini, kami mengharapkan permasalahan ini bisa terselesaikan dengan diadakanya mediasi ini, saya meminta kepada pihak CPI dan ABB agar segera menindak lanjuti permintaan dari Masyarakat Minas. Mari kita menjaga Situasi yang kondusif di Kecamatan Minas ini, apalagi pada saat ini maklumuat kapolri melarang adanya kegiatan yang bersifat Kumpul - Kumpul," imbuh Kapolsek Minas dalam pertemuan itu.

 

Menanggapi hal itu perwakilan dari manajemen PT SGJ Kastar selaku Project Manager pihaknya menyampaikan bahwa dengan berakhirnya Kontrak kerja tersebut menurut pihak PT SGJ sebelumnya sudah disepakati oleh antara kedua belah pihak yaitu perusahaan dengan Karyawan.

 

"Terkait permintaan karyawan untuk memperpanjang kontrak sampai saat ini telah kami usahakan. PT. SGJ telah menjalin kesepakatan dengan PT.CPI dan hal itu harus dijalankan. Terkait kontrak tersebut kami telah memberikan kesepakatan bahwa berakhir pada tanggal 31 Mei 2021," lugasnya.

 

Selaras dengan pihak PT SGJ, Beni selaku Humas PGPA di PT CPI ia pun menyampaikan bahwa  PT. CPI akan habis kontrak pada tanggal 08 Agustus 2021 mendatang, menurutnya saat ini PT.CPI telah mencari Alternartif terkait pengurangan tenaga kerja.

 

"Dalam Hal ini PT.CPI telah Berusaha untuk mencari Solusi namun terkendala dengan Situasi saat ini. Saya akan menyampaikan kepada atasan terkait permintaan dari Karyawan PT. SGJ." Ujar Beni.

 

Merasa tidak terima dengan apa yang telah terjadi, M Nasir selaku perwakilan dari pihak karyawan PT SGJ yang telah diberhentikan, yang juga merupakan Panglima Muda LLMB, ia menyampaikan. 

 

"Kami sangat kesal yang datang bukan owner CPI tapi Pak Beni PGPA.  Kalau tidak memandang Upika kami tidak mau menghadiri rapat kekantor Camat. Kami ingin ada keputusan dan untuk 21 crew ini harus bekerja kembali kalau tidak kita sama sama kelaparan di Minas ini," katanya.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex