Senin Depan Giliran Muslim Yang Akan Dipanggil Oleh Kejari Kuansing Sebagai Saksi

Kamis, 20 Mei 2021 - 23:19:17 WIB
Share Tweet Google +


KUANSING, CATATANRIAU.COM |  Kepala kejaksaan negeri kuansing Hadiman,SH,.MH mengatakan kepada Awak Dimedia ini melalui Via Ponsel pribadinya, Bahwa Bupati terpilih Andi Putra untuk kasus pembagunan pasar modern tahun 2014 mengaku bukan sebagai ketua Banggar. Sedangkan ketua Banggar, dari keterangan Andi putra adalah Muslim, sedangkan Andi putra mengaku menjadi ketua Banggar ruang pertemuan hotel Kamis (20/05/2021).

 

Untuk itu menurut Kajari Kuansing Hadiman,SH,.MH pihaknya Senin depan akan menjadwalkan pemeriksaan Muslim sebagai saksi dalam penelusuran kasus pasar modern Tersebut. Dan pihaknya sangat berharap Muslim ini nantinya dalam keterangannya bisa membuka tabir kasus proyek 3 pilar tersebut. Apalagi pihak Jaksa menurut Kajari Kuansing Hadiman, SH,.MH  juga akan mendatangkan kembali mantan Wakil Bupati Kuansing Zulkifli untuk pemeriksaan tambahan setelah muslim diperiksa, untuk penambahan data-data yang dibutuhkan dalam pengembangan kasus pasar modern Tersebut,"Ucap Kajari Kuansing Hadiman SH,.MH.

 

Dan Mudah-mudahan Muslim bisa memberikan data, fakta dan misteri kasus pembangunan Terkait  3 pilar khususnya pasar Modern ini. Kita juga akan memanggil kembali Zulkifli untuk memperkuat data,''jelasnya Kajari Kuansing Hadiman, SH,.MH.

 

Dan diketahui, Proyek 3 pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, diketahui pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu. Yang mana, nama-nama yang diperiksa jaksa seperti Sukarmis selaku Bupati dan Zulkifli Selaku Wakil Bupatinya dikalah  itu,dan sementara Indra Agus selaku Kepala Bappeda. Sedangkan Bupati terpilih saat ini Andi Putra, pada 2014 yang lalu itu duduk sebagai Ketua DPRD Kuansing. Sementara untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu Nominalnya mencapai RP 44 Miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT.Guna Karya Nusantara.

 

Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki  anggaran Rp 51 Miliar dan Rp 41 Miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp 5 Miliar untuk Pasar, Rp 8 Miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 Miliar untuk UNIKS.Namun tetapi hingga sampai saat kini tahun 2021 pembangunan 3  proyek tersebut belum juga selesai alias mangkrak,"Tutupnya Kajari Kuansing Hadiman, SH,.MH dengan menggahiri.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex