Komitmen Bersama Tolak Politik Uang, Upika Kandis Beserta Unsur & Elemen Terkait Lakukan Deklarasi

Sabtu, 28 November 2020 - 20:49:36 WIB
Share Tweet Google +


KANDIS, CATATANRIAU.COM | Mencegah terjadinya berbagai pelanggaran dalam Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Siak khususnya di Kecamatan Kandis, terutama terkait money politics atau politik uang, Panwascam Kandis menggandeng berbagai unsur untuk ikut aktif dalam melakukan pencegahan.

 

Ketua Panwascam Kandis, Andika Saputra SPd, mengutarakan kegiatan deklarasi ini awalnya di inisiasi oleh Bawaslu Provinsi Riau dan Polda Riau. Dan akhirnya kegiatan deklarasi ini dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada.


"Untuk hari ini, kegiatan deklarasi ini juga serentak dilaksanakan oleh semua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Siak yang berkoordinasi dengan Kapolsek dan Upika," sebutnya.

 

Untuk Pilkada tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Siak didukung oleh 944 pengawas tps, 131 pengawas kelurahan/desa dan 48 pengawas Kecamatan, Untuk Kecamatan Kandis sendiri ada 145 pengawas TPS, 11 Pengawas Kelurahan atau Desa dan 3 Pengawas Kecamatan.

 

"Kegiatan Pilkada ini harus dilaksanakan penuh integritas, baik dari penyelenggara, maupun kontestan. Kita tidak ingin penyelenggaraan Pilkada nantinya rusak dengan adanya Politik Uang", jelas Andika, Jum’at, (27/11/'20).

 

Ia juga menjelaskan, sesuai Pasal 187 A Undang-undang nomor 10 tahun 2016, bagi pelaku praktek politik uang baik pemberi maupun penerima, akan diberi saksi berupa ancaman Minimal kurungan 36 bulan dan denda 200 juta serta Ancaman maksimal kurungan 72 bulan dan denda 1 M.

 

Sementara Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi SH mengajak seluruh penyelenggara, paslon dan seluruh masyarakat, untuk terus menjaga agar politik uang tidak terjadi pada Pilkada Siak pada Desember mendatang. 

 

"Saya mengajak seluruh penyelenggara Pilkada, paslon, dan seluruh lapisan masyarakat, agar sama-sama menjaga dan menolak politik uang. Karena dampak dari politik uang ini sangat buruk bagi penyelenggaraan Pemerintahan untuk kedepannya", ucapnya. 

 

Kompol Indra juga menghimbau, agar pada pelaksanaan Pilkada Siak tahun 2020 desember mendatang, tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. 

 

"Saya berharap, ketika pelaksanaan Pilkada nantinya jangan sampai lengah dengan protokol kesehatan, jangan sampai dengan pelaksanaan Pilkada nantinya menjadi pusat penyebaran covid-19, karena masa pandemi Covid-19 belum berakhir", ajaknya. 

 

Kegiatan Deklarasi Masyarakat Peduli Pilkada, Tolak dan Lawan Politik Uang pada Pelaksanaan Pilkada Siak tahun 2020, yang dilaksanakan di Gedung Pemadam Kebakaran itu tampak dihadiri Camat Kandis, Said Irwan SE melalui Kasipem, Fernando S. Sos, Ketua PPK Kandis, Rosli S.Ag, Perwakilan Ormas yang tampak dihadiri oleh PBB, perwakilan masing-masing Paslon dan tidak ketinggalan Panwascam hingga ketingkat pengawas TPS.

 

Di ujung acara Panwascam Kandis bersama PPK, Upika dan seluruh elemen yang diundang menandatangani deklarasi anti politik uang.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex