Cekcok di Warung Kopi Berujung Saling Lapor, Suparman dan Iwan Pansa Tempuh Jalur Hukum di Polda Riau

Cekcok di Warung Kopi Berujung Saling Lapor, Suparman dan Iwan Pansa Tempuh Jalur Hukum di Polda Riau

Pekanbaru, Catatanriau.com — Perseteruan antara mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Suparman, dan Ketua Ormas PP Pekanbaru, Iwan Pansa atau Iwan P, kini berujung saling lapor ke Polda Riau. Kasus ini mencuat setelah keduanya terlibat cekcok di sebuah warung kopi di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

Peristiwa tersebut diduga berawal dari adu mulut yang kemudian berkembang menjadi situasi yang memanas. Suparman mengaku merasa terancam dalam insiden itu, sehingga melaporkan Iwan Pansa ke Polda Riau atas dugaan pengancaman.

Namun, situasi tidak berhenti di sana. Usai kejadian di warung kopi, Suparman mendatangi Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dan melakukan orasi yang berisi tantangan duel terhadap Iwan Pansa di hadapan publik.

Tidak terima dengan pernyataan tersebut, Iwan Pansa kemudian melaporkan balik Suparman ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Suparman saat orasi di kantor LAM Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, membenarkan bahwa terdapat dua laporan polisi yang saling berkaitan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Memang benar ada dua laporan polisi yang sedang kami tangani. Satu laporan dari pihak Pak Suparman dan satu lagi laporan dari pihak Pak Iwan Pansa. Saat ini keduanya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Hasyim, Senin (25/5).

Ia menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap fakta peristiwa tersebut, termasuk dari kedua belah pihak yang terlibat.

“Kurang lebih 10 saksi sudah diperiksa. Pak Iwan juga sudah kami periksa,” katanya.

Lebih lanjut, Hasyim menyebut laporan Iwan Pansa muncul karena tidak terima atas ucapan Suparman saat melakukan orasi di LAM Riau.

“Iwan Pansa tidak terima terkait perkataan atau kalimat yang disampaikan Pak Suparman saat orasi di kantor LAM Riau,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kedua laporan tersebut dengan meminta keterangan saksi tambahan serta akan melibatkan saksi ahli sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Nanti kami periksa ahli, kemudian dilakukan gelar perkara. Bila terbukti, akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Polda Riau menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif. Hasil penyelidikan akan diumumkan setelah gelar perkara selesai dilaksanakan.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index