Pekanbaru, Catatanriau.com – Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru mendesak Kapolda Riau menuntaskan penyelidikan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Riau pada 22 Juni 2026. Selain meminta proses hukum berjalan hingga tuntas, aliansi juga mendesak pencopotan Kapolresta Pekanbaru, Kasat Intelkam Polresta Pekanbaru, dan Kapolsek Bukit Raya.
Desakan tersebut disampaikan menyusul pernyataan resmi Polda Riau yang memastikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan terhadap mahasiswa tetap berlanjut meski laporan dari korban telah dicabut.
Dalam keterangan persnya, Aliansi Cipayung Plus menilai komitmen tersebut harus diwujudkan melalui langkah konkret. Mereka menegaskan proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan pelaku di lapangan, tetapi juga harus menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam rantai komando pengamanan aksi.
Menurut aliansi yang terdiri dari PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, IMM, dan KAMMI itu, peristiwa dugaan kekerasan terhadap mahasiswa merupakan persoalan serius karena terjadi saat penyampaian pendapat di muka umum yang telah diberitahukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mereka berpendapat aparat kepolisian seharusnya menjalankan fungsi pengamanan terhadap peserta aksi, sehingga apabila ditemukan adanya tindakan kekerasan, hal tersebut perlu diusut secara menyeluruh dan transparan.
Aliansi juga mengacu pada informasi yang disampaikan Polda Riau mengenai hasil pemeriksaan sementara yang menyebut adanya dugaan keterlibatan anggota intelijen dari Polsek Bukit Raya dan Intelkam Polresta Pekanbaru.
Atas dasar itu, mereka meminta penyelidikan dilakukan secara objektif tanpa memberikan perlindungan kepada pihak mana pun yang diduga terlibat. Menurut mereka, apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan itu tidak hanya menyangkut pelanggaran pidana maupun etik, tetapi juga menunjukkan adanya dugaan kegagalan fungsi pengamanan dalam pengendalian personel saat aksi berlangsung.
Aliansi Cipayung Plus menilai insiden tersebut menjadi indikator adanya dugaan lemahnya pelaksanaan fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam pengamanan aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Riau.
Karena itu, mereka mendesak Kapolda Riau mencopot Kapolresta Pekanbaru, Kasat Intelkam Polresta Pekanbaru, dan Kapolsek Bukit Raya dari jabatannya. Menurut mereka, langkah tersebut diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban organisasi sekaligus untuk menjamin proses pemeriksaan berlangsung secara objektif, independen, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
"Kami tidak akan menerima apabila kasus ini hanya berhenti pada pemeriksaan beberapa anggota. Rantai komando harus diperiksa. Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan maupun lalai dalam menjalankan tanggung jawab pengamanan wajib diproses secara pidana, etik, dan disiplin. Tidak boleh ada perlindungan terhadap oknum, apalagi jika penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatan aparat intelijen," tegas salah satu Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru, Muhammad Arsyad.
Aliansi menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut hingga tuntas. Mereka berharap Kapolda Riau dapat membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, sekaligus memastikan adanya pertanggungjawaban terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat maupun lalai dalam menjalankan tugas pengamanan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Riau telah menyatakan proses penyelidikan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa tetap berjalan.***
Laporan: Jaya
