Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Siak, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Siak, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Siak, Catatanriau.com – Warga di sekitar penyebrangan feri Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di perairan Sungai Siak, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban diketahui bernama Arif Nur Rahman (20), seorang pemuda yang belum bekerja dan berdomisili di Jalan Sri Paduka Gang Harapan, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang. Lokasi penemuan jasad korban hanya berjarak sekitar 700 meter dari rumahnya.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasi Humas Polres Siak Aiptu Dedek Prayoga, kepada wartawan pada Jumat (17/7/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Benar, pada Kamis sore telah ditemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia mengapung di perairan Sungai Siak, tepatnya di sekitar penyebrangan feri Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang. Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui bernama Arif Nur Rahman, usia 20 tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam," ujar Aiptu Dedek Prayoga.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Dinok (40), seorang nelayan yang sedang mencari ikan di Sungai Siak. Saat berada di tengah sungai, ia melihat sebuah benda mencurigakan mengapung di permukaan air.

Karena penasaran, Dinok mendekati benda tersebut menggunakan sampannya. Sesampainya di lokasi, ia terkejut mengetahui benda itu merupakan jasad seorang manusia.

Dinok kemudian segera memberitahukan temuannya kepada Nopi (30), penyedia jasa penyebrangan sampan yang sedang menunggu penumpang di dermaga feri. Bersama warga sekitar, mereka kemudian mengevakuasi jasad korban ke tepian sungai dan menghubungi Bhabinkamtibmas Pinang Sebatang, Aiptu Dian Prasetiadi, SH.

Mendapat laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Tualang AKP T. Lingga bersama personel piket fungsi langsung menuju lokasi kejadian.

Proses evakuasi dilakukan secara bersama-sama oleh personel Polsek Tualang, BPBD, Satpolairud, TNI AL, serta dibantu masyarakat sekitar.

Sekitar pukul 17.50 WIB, jenazah korban dibawa menggunakan ambulans Desa Pinang Sebatang menuju RSUD Tipe D Perawang untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Berdasarkan hasil Visum Et Repertum yang dilakukan dokter jaga dr. Wahyu P pada pukul 19.00 WIB, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan pada tubuh korban. Tim medis menyimpulkan korban meninggal dunia murni akibat tenggelam.

Dari hasil koordinasi dengan keluarga, diketahui korban memiliki riwayat penyakit epilepsi yang dideritanya sejak berusia tiga tahun. Menurut keterangan ayah korban, penyakit tersebut kerap kambuh setiap sekitar tiga bulan sekali.

Bahkan pada Maret 2026 lalu, korban pernah mengalami kekambuhan saat berada di jamban di tepi sungai dekat rumahnya hingga terjatuh ke air. Saat itu korban berhasil diselamatkan oleh kedua orang tuanya.

Atas dasar riwayat penyakit tersebut, keluarga meyakini kejadian ini merupakan musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani pihak keluarga.

Sekitar pukul 20.00 WIB, setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Jalan Sri Paduka, Kampung Tualang.

Korban dijadwalkan dimakamkan pada Jumat (17/7/2026) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Tualang, Kecamatan Tualang.

Aiptu Dedek Prayoga menambahkan, kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pengurusan visum, hingga penyerahan jenazah kepada keluarga.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Dari hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan unsur tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan. Meski demikian, seluruh rangkaian administrasi penyelidikan tetap dilaksanakan untuk melengkapi laporan kejadian sesuai prosedur yang berlaku," tutup Aiptu Dedek Prayoga.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index