Bengkalis, Catatanriau.com — Perselisihan kepengurusan di tubuh Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) yang beroperasi di lingkungan PT Pelita Agung Agrindustri (PT PAA) Simpang Bangko, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, kembali memanas pada Rabu (18/2/2026). Konflik dua kubu yang saling mengklaim legitimasi ini berdampak langsung pada terhentinya aktivitas perusahaan.
Permasalahan bermula dari sengketa pengakuan kepengurusan PUK SPTI. Kedua kelompok menganggap diri mereka sebagai pengurus yang sah dan memiliki kewenangan penuh dalam mengatur tenaga kerja, termasuk aktivitas bongkar muat. Perbedaan klaim tersebut memicu kebuntuan yang hingga kini belum menemukan titik temu.
.jpg)
Sejak pagi, massa dari masing-masing kubu mendatangi area perusahaan untuk menyampaikan aspirasi. Walau tidak terjadi bentrokan fisik, suasana sempat tegang akibat saling klaim kewenangan dan upaya penguasaan area kerja. Dampaknya, kegiatan bongkar muat dihentikan dan operasional perusahaan terpaksa ditutup sementara.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas industri di wilayah tersebut. Konflik internal serikat pekerja yang berlarut dinilai berpotensi merugikan tidak hanya perusahaan, tetapi juga pekerja dan roda perekonomian setempat. Apalagi, persoalan serupa disebut bukan kali pertama terjadi.
Untuk mencegah eskalasi, aparat Kepolisian diterjunkan ke lokasi. Pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Mandau, Kompol Primadona Caniago, yang memastikan kedua kubu tetap terpisah dan situasi tetap kondusif.
“Kami mengimbau kedua kubu agar menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bathin Solapan,” ujar Kompol Primadona Caniago di lokasi kejadian.
Meski pengamanan dilakukan, sejumlah pihak menilai langkah tersebut baru sebatas menjaga stabilitas sementara. Tanpa penyelesaian menyeluruh atas sengketa kepengurusan, potensi konflik susulan masih terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT PAA belum memberikan pernyataan resmi terkait dampak kerugian akibat terhentinya operasional maupun langkah strategis yang akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sementara itu, aparat Kepolisian masih bersiaga di sekitar pintu masuk perusahaan guna mengantisipasi kemungkinan aksi lanjutan.
Publik kini menantikan peran aktif seluruh pihak terkait—baik pengurus serikat, manajemen perusahaan, maupun instansi berwenang—agar konflik serupa tidak terus berulang dan mencederai iklim ketenagakerjaan di daerah tersebut.***
