Rohul, Catatanriau.com — Sengketa lahan kembali mencuat di Kabupaten Rokan Hulu, tepatnya di wilayah Rantau Kasai, kawasan perkebunan eks PT Torganda yang kini diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (APN). Penyerahan tersebut menuai penolakan dari Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai dengan alasan bahwa area tersebut merupakan bagian dari tanah ulayat mereka seluas kurang lebih 11.616 hektare.
Situasi ini memicu ketegangan di lapangan dan menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik sosial apabila tidak disikapi dengan bijak oleh semua pihak. Menanggapi kondisi tersebut, Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Rokan Hulu melalui Humasnya, Lisman, pada Rabu (18/2/2026) menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Nias yang berada di wilayah Rantau Kasai, agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun provokasi yang dapat memperkeruh keadaan.
Seruan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah.
Lisman menegaskan pentingnya masyarakat bersikap cerdas dalam menyaring informasi yang beredar, terutama isu-isu sensitif yang berpotensi memecah persatuan. Ia mengingatkan agar warga tidak mudah terkooptasi untuk melakukan tindakan yang justru merugikan diri sendiri maupun pihak lain.
Selain itu, HIMNI juga mengimbau seluruh pihak terkait, baik pemerintah, instansi berwenang, maupun masyarakat adat, agar tidak saling dibenturkan. Menurutnya, suasana kondusif hanya dapat tercipta apabila semua pihak menahan diri serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan ini.
Lisman juga mengaku menerima informasi adanya dugaan mobilisasi massa dari luar daerah yang berpotensi memperkeruh situasi. Karena itu, ia berharap hal semacam ini tidak terjadi kembali dan tidak dijadikan alat untuk memancing ketegangan di tengah masyarakat.
“Kami dari pengurus HIMNI Kabupaten Rokan Hulu tidak memiliki niat untuk menyudutkan pihak manapun. Baik pemerintah maupun masyarakat, semuanya adalah bagian dari satu kesatuan yang harus dijaga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama HIMNI adalah menjaga persatuan serta memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Organisasi tersebut berharap semua pihak merasa terlindungi dan tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan tertentu yang dapat merusak stabilitas daerah.
Di akhir pernyataannya, Lisman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, menolak provokasi, serta memperkuat semangat persaudaraan demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Rokan Hulu.
“Jangan sampai persoalan sengketa lahan ini berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas. Mari kita jaga Rohul tetap aman dan harmonis,” tutupnya.***
