Kampar, Catatanriau.com — Polres Kampar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengikuti kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026.
Kegiatan sosialisasi PEKPPP ini dilaksanakan pada hari Rabu, (18/02/2026), di ruang gelar Sat Reskrim Polres Kampar. Tim sosialisasi dipimpin oleh Kabag RBP Rorena Polda Riau AKBP Yesi Chandra Ayu, S.H., beserta tim.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S diwakili Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, PS. Kabag Ren Polres Kampar AKP Rusman, perwakilan dari Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, KA SPKT Polres Kampar, para operator dari masing-masing fungsi pelayanan publik, dan personil Bagren Polres Kampar.
Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan Wakapolres Kampar, paparan dan penayangan video selayang pandang oleh Kanit Regident Lantas, KBO Intelkam, KBO Reskrim, dan KA SPKT.
Polres Kampar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kami akan terus berbenah diri dan melakukan inovasi agar pelayanan yang kami berikan semakin baik, cepat, mudah, dan transparan," ujar Wakapolres.
Kabag RBP Rorena Polda Riau AKBP Yesi Chandra Ayu, S.H., memberikan arahan dan sosialisasi terkait PEKPPP Tahun 2026. Beliau menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Kampar dalam memberikan pelayanan publik, dimana hasil penilaian PEKPPP mandiri Bag RBP Ro Rena Polda Riau tahun 2025 menunjukkan nilai A untuk pelayanan SIM, SKCK, SPKT, dan Reskrim.
Namun demikian, beliau juga memberikan beberapa saran dan masukan untuk perbaikan, antara lain agar Satpas SIM dan SKCK membuat paparan yang memudahkan pengecekan oleh tim, pelaksanaan FKP agar acaranya digabung namun dibuatkan berita acaranya tiap masing-masing pelayanan, mempersiapkan data dukung PEKPPP bagi pelayanan BPKB dan STNK, serta agar Reskrim ikut tersedia di Mall Pelayanan Publik.
Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama, pendalaman data dukung PEKPPP, dan peninjauan lokasi Yanlik (SIM, SKCK, Reskrim, SPKT).
