DPRD Riau dan FPSK Sepakat Rekomendasi Strategis: Tata Kelola Sungai Kampar Harus Berbasis Keadilan dan Solusi Berkelanjutan, Senin 5 Mei 2025

DPRD Riau dan FPSK Sepakat Rekomendasi Strategis: Tata Kelola Sungai Kampar Harus Berbasis Keadilan dan Solusi Berkelanjutan

Selasa, 06 Mei 2025 - 12:09:29 WIB
Share Tweet Google +

PEKANBARU, CATATANRIAU.COM — Forum Peduli Sungai Kampar (FPSK) bersama DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang monumental pada Senin, 5 Mei 2025, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Riau.

Pertemuan yang juga dihadiri berbagai pihak seperti manajemen PLTA Koto Panjang, PLN NP Pekanbaru, BWSS, DLHK, BMKG, BPBD, Komnas PA Riau, serta tokoh masyarakat dan akademisi, membahas dampak banjir Sungai Kampar yang kerap melanda wilayah Kampar dan sekitarnya.

Ketua FPSK, HM Harris, bersama tokoh-tokoh penting seperti Prof. Dr. Tengku Dahril, Prof. Dr. Detri Karya, Salmiati, Ph.D., Maruli Silaban ST SH, serta pakar-pakar lainnya, menyampaikan tuntutan masyarakat atas buruknya tata kelola air di wilayah DAS Kampar yang diperparah oleh operasi PLTA Koto Panjang.

Rekomendasi strategis yang disepakati bersama DPRD Riau antara lain:
1. Revisi SOP Operasi PLTA Koto Panjang dengan sistem early warning berbasis teknologi dan data ilmiah.
2. Pembangunan infrastruktur pengendali air seperti kanal penyelamat, sistem bypass, dan kolam retensi.
3. Pembentukan Komite Pengawasan Bersama PLTA, melibatkan DPRD, akademisi, tokoh adat, dan masyarakat terdampak.
4. Penyusunan Perda atau RUU Perlindungan DAS Kampar sebagai payung hukum pelestarian ekosistem dan keselamatan warga.
5. Kompensasi bagi masyarakat terdampak banjir, termasuk dukungan bagi anak-anak dan fasilitas publik yang rusak.
6. Evaluasi menyeluruh terhadap AMDAL dan kajian dampak PLTA Koto Panjang.
7. Reboisasi hulu DAS dan pendalaman sungai sebagai langkah pemulihan lingkungan jangka panjang.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri, dan didukung oleh anggota DPRD dari Dapil Kampar, Siak, dan Pelalawan, serta perwakilan dari institusi strategis. Semua pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi lintas sektor demi menghindari bencana serupa di masa depan.

"Ini bukan hanya soal banjir, tapi soal keadilan ekologis dan hak hidup masyarakat bantaran sungai," tegas HM Harris dalam pernyataannya.

Kesepakatan yang ditandatangani berbagai pihak ini menjadi babak baru dalam perjuangan masyarakat Kampar untuk mendapatkan keadilan atas pengelolaan sumber daya air yang adil dan berkelanjutan.****

Laporan : E Pangaribuan 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex