Siak, Catatanriau.com - Gelombang aksi unjuk rasa kembali mengguncang kawasan operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Masyarakat Minas menggelar demonstrasi di depan Gerbang Akses Terpadu (GAT) 4 PHR pada Rabu (30/04/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan massa aksi membawa berbagai spanduk bernada protes. Di antaranya, spanduk bertuliskan "Lebih baik dijajah bangsa asing daripada bangsa sendiri" dan "Mencari Kerja Sulit, yang sudah kerja dipersulit!!!".
Aksi ini, dipimpin langsung oleh tokoh pemuda Minas, Mulia Hasibuan, dan turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Siak, Rido Riski Sianturi, serta ratusan masyarakat dari berbagai kampung di Kecamatan Minas.
Dengan semangat membara, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan yang berfokus pada kesinambungan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Minas. Mereka mendesak pihak PHR untuk memberikan respons positif dan memenuhi tuntutan yang telah disampaikan.
Adapun poin tuntutan utama yang disuarakan oleh massa dalam aksi tersebut meliputi:
1. Mendesak PHR untuk mengeluarkan dokumen tertulis terkait biaya paket Medical Check-Up (MCU) pekerja dan kejelasan tanggung jawab perusahaan mitra kerja PHR atas biaya tindak lanjut medis yang mungkin diperlukan.
2. Menuntut penghapusan hasil MCU yang mencantumkan derajat kesehatan (P1-P7) dan proses treadmill yang dinilai subjektif dan berpotensi diskriminatif.
3. Meminta agar hasil MCU tidak dijadikan alasan untuk mengakhiri kontrak kerja pekerja yang saat ini masih aktif.
4. Mewajibkan pelaksanaan MCU bagi pekerja PHR dan mitra kerjanya di Rumah Sakit Umum Tipe-D Minas sebagai bentuk pemberdayaan fasilitas kesehatan lokal.
5. Menuntut penetapan usia pensiun pekerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015.
6. Meminta PHR untuk mempekerjakan kembali karyawan yang diberhentikan terkait masalah MCU dan usia pensiun, serta mengembalikan seluruh hak-hak mereka yang tertunda.
7. Menegaskan agar PHR dan seluruh perusahaan mitra kerjanya tunduk dan patuh terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
8. Mengajukan permintaan kuota khusus pekerjaan bagi masyarakat Minas dengan rincian:
(a) - Membuka jalur khusus penerimaan bagi putra/putri Minas lulusan sarjana sesuai dengan kebutuhan PHR.
(b) - Meminta alokasi kuota sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2001 Kabupaten Siak bagi sarjana asal Minas untuk bergabung sebagai mitra kerja PHR.
(c) - Meminta PHR untuk membuka lapangan pekerjaan sebanyak mungkin.
(d) - Meminta PHR menginstruksikan perusahaan mitra kerja untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Minas.
(e) - Meminta PHR untuk mempertimbangkan kembali persyaratan pengalaman minimal 3 tahun yang dinilai memberatkan pencari kerja lokal.
8. Menuntut penghapusan biaya pengalihan Sertifikat Izin Operasi (SIO) mitra kerja PHR atau mengalihkan beban biaya tersebut kepada perusahaan mitra kerja.
Aksi unjuk rasa ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Siak dan Kodim 0322/Siak. Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra dan Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho tampak langsung memimpin pengamanan di lokasi.
Perwakilan massa aksi akhirnya diterima langsung oleh sejumlah pimpinan PT PHR, di antaranya Dr. Widodo dari bagian Medical, Rusmiati dari HSE, Chenery Pahala TS dan tim Security, Yudistira dari HRIR, Delly Paramita dari Relations, serta beberapa perwakilan lainnya. Turut hadir pula Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Siak, Syaifullah, dan Sekcam Minas, Rudi Hartono.
Usai melakukan pertemuan dengan pihak PHR, Mulia Hasibuan menyampaikan bahwa belum ada keputusan final yang dapat diambil oleh perwakilan perusahaan yang hadir.
"Hasil sementara, pihak PT PHR yang datang belum bisa memutuskan. Mereka akan mengajukan dan menghadirkan pihak manajemen PT PHR dari Pusat (Jakarta) yang memiliki wewenang untuk memutuskan tuntutan kami ini," ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Mulia, pihaknya telah menyampaikan tuntutan agar seluruh aturan terkait hasil MCU (P1-P7) dan batasan usia pensiun untuk sementara waktu "diputihkan" atau tidak diberlakukan hingga adanya keputusan lebih lanjut dari manajemen pusat PHR.
"Jadi, intinya kalau keputusan ataupun perundingan belum dilaksanakan, peraturan yang P1 - P7, usia pensiun, dan kuota tenaga kerja lokal ini kami minta diputihkan," tegasnya.
Mulia juga menegaskan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera direspon positif.
"Kalau untuk kelanjutannya kita akan buat aksi lebih besar lagi sampai hak kita sebagai masyarakat ataupun karyawan yang bekerja di PHR ini dapat dipenuhi," ancamnya.
Sementara itu, pihak PHR belum dapat memberikan kepastian mengenai jadwal kedatangan manajemen pusat untuk berunding dengan perwakilan masyarakat Minas. Menyikapi hal ini, massa aksi mendesak agar seluruh peraturan perusahaan yang dianggap memberatkan karyawan dan masyarakat untuk sementara tidak diberlakukan.
"Jadi selama kita belum mendapatkan kepastian dari pihak PHR, peraturan MCU dan lain sebagainya yang memberatkan karyawan itu tidak berlaku. Dan, jika ada perusahaan Sub Kontraktor PT PHR yang masih mewajibkan MCU ataupun surat yang sudah kita sepakati bersama dengan Disnaker Siak hari ini maka perusahaan itu akan kita datangi rame-rame," ujar Mulia dengan nada lantang.
Massa aksi juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat dan akan menindak tegas perusahaan subkontraktor PHR yang melanggar kesepakatan terkait penangguhan aturan MCU dan lainnya. Mereka berharap kasus ini dapat didengar hingga tingkat Menteri Kesehatan dan Menteri Ketenagakerjaan, mengingat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat.
"Oleh karena itu kami minta pemutihan agar setiap harinya tidak ada bertambah korban lagi yang dirumahkan oleh pihak perusahaan. Seperti diberhentikan, dirumahkan tanpa gaji, dan MCU yang menyulitkan," pungkas Mulia.
Aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan dan menunjukkan betapa krusialnya isu kesejahteraan pekerja dan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal di sekitar wilayah operasional perusahaan migas raksasa seperti PHR. Masyarakat Minas berharap agar aspirasi mereka dapat segera didengar dan ditindaklanjuti demi terciptanya hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat sekitar.***
Penulis : Idris Harahap