2 Pelaku Narkoba Tak Berkutik Saat Diringkus Polsek Perhentian Raja

Jumat, 12 Januari 2024 - 15:32:56 WIB
Share Tweet Google +

Kampar, Catatanriau.com | Dua pelaku Narkoba AN (40) dan TO (39) tidak bisa berkutik, saat keduanya diringkus Polsek Perhentian Raja di rumah masing-masing, Kamis (11/1/2024) sekira pukul 14.30 WIB.

Awalnya pelaku AN ditangkap di rumahnya di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan barang haram tersebut ia dapat dari pelaku TO warga Kelurahan Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir di rumahnya.

Diungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Riko Rizki Masri bahwa pelaku ini sudah meresahkan masyarakat di Desa Pantai Raja.

"Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja mendapatkan informasi bahwa dirumah AN sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,"katanya.

Mendapat informasi itu, saya bersama Ps. Kanit Reskrim AIPDA Agus Kurnia, Kanit Intelkam BRIPKA Tino Gasuli dan bersama team Opsnal melakukan penyelidikan, "sampai disanateam langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AN yang berada di dalam kamar rumahnya," ujar Kapolsek.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, tim menemukan 2 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus plastik bening di dalam sebuah meja kecil yang ditutup dengan kayu," Tambah Riko.

Maka, pelaku kita lakukan interogasi dan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dengan cara dibeli pada TO.

"Selain Narkotika jenis sabu team juga mengamankan HP 2 Unit, meja kayu tempat penyimpanan Narkotika jenis sabu ), sendok dari pipet, jarum dan plastik yang berisi plastik kosong." terangnya.

Setelah itu, AN mendapatkan barang haram tersebut dari TO dan kita langsung menangkap atau mengamankan TO di rumahnya. " TO mengakui bahwa telah menjual Narkotika itu kepada AN. Kemudian keduanya dan barang bukti di bawa ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutan lebih lanjut" Pungkas Kapolsek. ( Irwan Ocu Bundo).



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex