Jakarta, Catatanriau.com – Perkembangan terbaru dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menunjukkan bahwa Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain telah memenuhi imbauan penyidik dengan menyerahkan diri ke KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kedua pejabat tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa malam (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB.
"Per malam ini Bupati dan Sekda Kuantan Singingi sudah menyerahkan diri. Keduanya tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini keduanya langsung menjalani pemeriksaan secara intensif," ujar Budi kepada wartawan.
Budi menjelaskan, sebelum tiba di Gedung KPK, tim penyidik menjemput dan membawa keduanya dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Adapun dalam prosesnya, tim membawa yang bersangkutan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Gedung KPK Merah Putih," tambahnya.
Pemeriksaan terhadap Bupati dan Sekda Kuantan Singingi dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang tengah didalami KPK.
Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut. Dari jumlah itu, sembilan orang diamankan di Kuantan Singingi dan satu orang di Jakarta. Penyidik juga telah menyita barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga berisi transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan perkara.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang telah diamankan. Lembaga antirasuah itu belum mengumumkan penetapan tersangka maupun konstruksi perkara secara lengkap. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang diperiksa tetap dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***
