Diduga Kuat Sering Lakukan Transaksi Pil Ekstasi, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Sabtu, 23 Desember 2023 - 10:25:28 WIB
Share Tweet Google +

Rohul, Catatanriau.com | Diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi, satu orang pria dan satu orang wanita ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu dari pelaku didapati pil ekstasi sebarat 1,52 gram.

Penangkapan ini hasil dari informasi masyarakat serta penyelidikan Tim Sat Resnarkoba yang dipimpin Aipda Arif Arman, SH beserta anggota Sat Resnarkoba lainnya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP. Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Resnarkoba AKP. Refelita Ginting, SH menjelaskan tempat kejadian penangkapan terhadap pelaku RT tepatnya di SPBU Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

"Untuk pelaku ada dua orang, satu orang pria yang berinisial IS alias Wandi (31) dan satu orang perempuan yang berinisial RT alias Lia (29), dan untuk pelaku berhasil kita tangkap pada hari Rabu 20 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 Wib," kata Kasat Res Narkoba. Jum'at (22/12/2023).

Adapun barang bukti yang didapatkan berupa, 5 (lima) butir pil ekstasi yang di bungkus dengan plastik bening, 1 (satu) lembar timah rokok, 1 (satu) kotak rokok merek On Bold, 1 (satu) buah tas sandang warna coklat.

Didapati juga, 1 (satu) unit Handphone merk Realme warna hitam dengan SIM Card 0812-6673-xxxx, 1 (satu) unit sepeda motor Merek Honda Beat, 1 (satu) unit Handphone Merek Realme warna biru dengan SIM Card 0857-6176-xxxx.

"Dari hasil interogasi terhadap Pelaku RT pada saat penangkapan, barang haram tersebut di dapatinya dari pelaku IS sehingga tim langsung melakukan pengembangan dan  akhirnya Pelaku IS berhasil di tangkap di Desa Suka Maju," jelas Refelita Ginting.

Diketahui juga, dari pengakuan yang disampaikan oleh Pelaku IS pil ekstasi tersebut ia dapatkan dari rekannya yang bernama Madi. Tim Sat Resnarkoba Polres Rohul langsung melakukan pengejaran namun Madi sampai saat ini belum berhasil di temukan.

Akhirnya ke dua pelaku beserta barang bukti yang di sebutkan, dibawa ke Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut.***

Laporan : E.S.Nst/Humas Polres Rohul



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex