Kasus Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat Mencuat, Ketua KNPI Riau: APH Wajib Bersikap!

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 10:20:24 WIB
Share Tweet Google +

Pekanbaru, Catatanriau.com | Kasus duganan  Penyelewengan Jabatan sekaligus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menjadi Konsumsi Publik.

Kali ini menerpa Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ustadz Dr H Syahrul Aidi Maazat Lc MA.

Infonya, pria yang kerap disapa Ustadz Kita itu masih diam membisu, tatkala adanya upaya Konfirmasi dari para Awak Media.

Kasus yang dimaksud adalah ketika Penyaluran Dana APBN melalui BUMDES disetiap Desa yang ada di Daerah Kabupaten Kampar, disinyalir adanya Pemangkasan alias Praktek Haram Penyunatan, sehingga angka awal Rp.50 Juta per Kelompok Tani, masing-masing dipotong Rp.10 Juta, namun di Kwitansi Pembayaran tetap sama, yakni diangka Rp.50 Juta.

Begitupula soal Penyaluran sekaligus Penggunaan Alat-Alat Bantuan dari Pemerintah, seperti Mesin Pabrik dan Komponen Lainnya, yang ditempatkan di Lokasi Pribadi milik Anggota Dewan tersebut, kecenderungan hanya di Pergunakan untuk Kepentingan dan Keuntungan Pribadi.

Temuan seperti itu lantas dijadikan Barang Bukti Permulaan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau. Guna melanjutkannya ketahap yang lebih serius lagi.

"Kasus atas Temuan seperti ini Wajib di Tindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga perbuatan KKN benar-benar dapat di Pidanakan. Bayangkan saja! Ntah beliau sebagai Anggota Dewan atau melalui tangan Tenaga Ahlinya, dilakukan Penyunatan Anggaran. Ini sangat Keterlaluan!" ungkap Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga tegaskan, agar Masyarakat lebih Peduli dan Proaktif lagi. Jangan biarkan para Wakil Rakyat berbuat Dosa dengan pola-pola bungkusan Agamis, sementara nyatanya justru Perampok uang rakyat.

50 Kelompok Tani dan Pembangunan Pabrik, Ketua KNPI Riau: "Apakah Anggota DPR RI Syahrul Aidi Terlibat?"

"Tolong Kami pak Kapolda M Iqbal!! bapak Kajati Riau beserta Otoritas terkait. Mari kita tindaklanjuti kasus seperti ini. Mari menjadi Pengawasnya para Anggota Dewan" ujar Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya, Sabtu (7/10/2023). ***

 

Laporan : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex