MENU TUTUP

Kurang dari 7 jam hantam Rantai Penyebaran Narkoba, 3 Pengedar Shabu berhasil diringkus Sat Narkoba

Sabtu, 27 Maret 2021 | 14:32:08 WIB Dibaca : 2098 Kali
Kurang dari 7 jam hantam Rantai Penyebaran Narkoba, 3 Pengedar Shabu berhasil diringkus Sat Narkoba


KUANSING, CATATANRIAU.COM | Tak ada tempat sembunyi untuk Bandar dan Pelaku Narkoba", Penekanan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi tersebut menjadi pemicu semangat personel Sat Narkoba Polres Kuansing dalam rangka pemberantasan Narkoba. Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya 3 Pelaku yang berprofesi sebagai Pengedar Narkoba Jenis Shabu oleh personel Sat Narkoba Polres Kuansing dalam kurun waktu kurang dari 7 jam pada hari Jum'at tanggal 26 Maret 2021, dimana 3 Pelaku yang ditangkap tersebut merupakan Rantai Bersambung dalam penyebaran Narkoba.

 

Perihal penangkapan ketiga Pelaku tersebut disampaikan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM kepada media (Jum'at, 26/03/2021). "Kegiatan pengungkapan TP Narkoba serta Pengembangan Kasusnya yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP PEREDDY JONTARA NABABAN, SH, MH beserta sejumlah Personel Sat Narkoba berhasil menangkap tiga Pelaku An. EP, AL dan TR yang ketiganya berprofesi sebagai Pengedar Narkoba jenis Shabu ! Jelas Kapolres.

 

Pengungkapan TP Narkoba tersebut bermula di TKP Pertama di Perumahan Divisi 7 PT.Cerenti Subur Kec.Cerenti Kab.Kuansing pada Pkl. 00.30 Wib dengan ditangkapnya Pelaku An. Sdr. ED (25 thn) dengan Barang Bukti berupa 7 (tujuh) paket berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1.37 Gram. 

 

Dari penangkapan tersebut, dikembangkan Rantai Penyebarannya dengan sasaran sumber Barang Haram tersebut berasal. Tak pelak, pada Pkl. 04.00 Wib di TKP Kedua petugas berhasil menangkap Pelaku An. AL (35 thn) di Desa Sikakak Kec.Cerenti Kab.Kuansing dengan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 8,77 Gram berikut uang Tunai Rp. 750.000,-.

 

Dari penangkapan kedua tersebut, dikembangkan lagi Rantai Penyebarannya dengan sasaran sumber Narkotika jenis Shabu berasal. Alhasil, pada Pkl. 07.00 Wib di TKP Ketiga petugas berhasil meringkus Pelaku An. TR (40 thn) di Kel.Peranap Kec.Peranap Kab. Indragiri Hulu dengan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 285,16 Gram berikut uang Tunai Rp. 2.400.000,-.

 

Saat ini ketiga Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing dalam rangka proses penyidikan. "Pemberantasan Narkoba akan terus kami lakukan, dan tidak henti-hentinya kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktifitas Penyalahgunaan Narkoba agar dapat melaporkan kepada Petugas Polri terdekat untuk segera kami tindaklanjuti dan tangkap pelakunya, serta kami jamin kerahasiaan identitas pelapornya ! Tutup Kapolres.***


 



Berita Terkait +

Pria Asal Sumbar Ditangkap Polisi Diduga Kantongi Sabu-sabu

Polres Pelalawan Terima LP Kasus Perusakan Hutan di TNTN

Polres Inhu Berhasil Ungkap 28 Tersangka Kasus Narkoba Dalam Sebulan

Fitnah Nikah Siri Penghulu : Saya Dipaksa Mengakui Menikahkan Hamid dengan SKD

Pengedar 31,25 Gram Sabu di Air Molek Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu

Dua Orang Pria Diduga Pengedar Narkoba Ini Dicokok Polres Siak di Kampung Minas Barat

Lakukan Tindak Curanmor & Edarkan Uang Palsu, Residivis Ini Kembali Mendekam di Penjara

Tindak Pidana BBM Dinas PUPR Pelalawan Tersangka Mantan Pejabat Struktural Ditahan Kejari

2 Pekan Jadi Buron, Pelaku Pencabulan & Pembunuhan Anak di Perawang Berhasil Ditangkap Polisi

Kembali Polisi Gerebek Kampung Pulau Rengat, Giliran Wakil Ketua BPD Digelandang ke Polres Inhu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat