MENU TUTUP

Pelaku Pencabulan Gadis Di Bawah Umur, Berhasil Diamankan Polsek Tambusai Utara

Ahad, 03 Januari 2021 | 14:43:19 WIB Dibaca : 1679 Kali
Pelaku Pencabulan Gadis Di Bawah Umur, Berhasil Diamankan Polsek Tambusai Utara


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Sungguh biadab perbuatan laki-laki paroh baya yang telah tega mencabuli seorang anak gadis di bawah umur, Pelaku yang berinisial RS (50) tega mencabuli korban MF (14) dengan cara menggigit alat vital korban, atas kejadian ini pihak korban melaporkan pelaku ke Polsek Tambusai Utara.

 

Dari info Rilis Paur Humas Polres Rohul IPDA Totok Nurdianto SH, dari keterangan keluarga korban kejadian ini berawal pada hari Selasa tanggal 29/12/2020, saat itu Pelapor yang juga ibu kandung korban, berinisial DO (30) membantu orang tuanya berjualan gorengan didepan rumah sekitaran Pasar Desa Bangun Jaya, dia melihat korban (Putrinya) menangis dan langsung masuk ke dalam rumah.

 

Dengan penuh tanda tanya Pelapor langsung masuk ke rumah serta menanyakan langsung apa yang telah terjadi, sampai didalam rumah Pelapor langsung bertanya kepada ADE yang juga sepupu dari Pelapor," Ada apa?...
ADE menyuruh Pelapor menanyakan kepada putrinya langsung, dari situlah terungkap kalau RS telah mencabuli MF.

 

Pelapor yang juga ibu dari korban langsung membawa anaknya ke Bidan Praktek untuk memeriksa alat vital anaknya, setelah di cek oleh bidan ternyata terdapat luka memar.
akhirnya Ibu korban yang merasa keberatan atas perbuatan Pelaku, Ibu Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambusai Utara.

 

Kapolres Rokan Hulu, melalui Kapolsek  Tambusai Utara membenarkan adanya laporan tindak pidana pencabulan gadis di bawah umur dan untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Tambusai Utara beserta barang bukti berupa 1 ( Satu ) lembar uang Rp.50.000, 1 (satu) Helai Baju Atasan Anak perempuan wrna biru bermotif bintik-bintik putih,1 (satu) Helai Baju Dres anak warna merah bermotif bintik-bintik warna putih, 1 (satu) Helai celana pendek anak-anak berwarna biru." Ucap Kapolsek.

 

Kapolsek juga menerangkan penangkapan ini berawal adanya salah satu warga menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bangun Jaya Bripka Hamid,Bhabinkamtibmas langsung menghubungi anggota Opsnal Polsek Tambusai untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya." Terang Kapolsek.

 

Akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di
rumah kediaman Sdr. Hamdani, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau." Ucap Kapolsek.(*)




Berita Terkait +

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 Pengedar di Wilayah Sei Pagar, Ditemukan Berbagai Jenis Narkotika

Percobaan Pemerkosaan Terhadap Seorang Ibu Rumah Tangga Terjadi Di Kampung Rawa Mekar Jaya

Jadi Agen Judi Togel Kakek 54 Tahun Diamankan Team Opsnal Polsek Mandau

Polisi Lakukan Patroli Pengecekan Aktivitas PETI di Kasang Limau Sundai

Catatan 11 Bulan Kepemimpinan Irjen Moh Iqbal, Polda Riau Sita Narkoba Sabu 800 Kg

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Bonai Darussalam Ungkap Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Parit

Sidang Pemeriksaan Para Saksi Oleh JPU, PH Terdakwa Membantah Kalau Kliennya Tak Bersalah

Diduga Merupakan Pengedar Shabu, Pria Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak

Nekat Beroperasi Saat Bulan Ramadhan, Polsek Koto Gasib Grebek Arena Judi Sabung Ayam 

Adanya Penyalahgunaan BBM Ilegal, Sat Reskrim Polres Rohul Langsung Melakukan Penyelidikan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

3

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

4

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

5

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

6

Antisipasi Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Minas Lakukan Patroli Blue Light Rutin