MENU TUTUP

Koko di duga pengedar diciduk di Kamar Mandi Rumahnya oleh Sat Reskrim.

Sabtu, 03 Februari 2018 | 12:07:12 WIB Dibaca : 3331 Kali
Koko di duga pengedar diciduk di Kamar Mandi Rumahnya oleh Sat Reskrim. Pelaku dan Barang Bukti

Siak (03/02/18) – Sat Reskrim Polsek Kerinci Kanan  kembali mengamankan salah satu di duga pengedar Narkotika jenis Shabu-Shabu di Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. Penangkapan terhadap “KN” alias Koko yang berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah dengan maraknya peredaran Narkotika di wilayah Kerinci Kanan, tepatnya di Jalur 3 Kampung Jati Mulya..

 

Tim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Muhammad Fazri beserta anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Sore menjelang malam sekira pukul 18.10 Wib, Kanit Res Ipda M. Fazri langsung menuju rumah pelaku dan melakukan pengintaian. Dikarenakan rumah pelaku terkunci, tim Kepolisian langsung mendobrak salah satu pintu rumah dan menemukan pelaku sedang bersembunyi di kamar mandi miliknya.

 

Setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan 4 (empat) paket Narkotika jenis Sabu berbagai ukuran yang di bungkus dengan plastik bening klip merah seberat 2, 12 gram. Selan itu, polisi juga mengamankan beberapa alat bukti lainya seperti ;

 

  1. 2 (dua) bungkus besar plastik klip bening di dalam plastik
  2. 1 (satu) unit timbangan digital
  3. 2 (dua) buah hp merk Samsung dan Nokia
  4. 1 (satu)  buah bong dari botol sprite
  5. 1 (satu) buah kaca pirek
  6. 3 (tiga) buah pipet
  7. 2 (dua) buah mancis
  8. Uang sejumlah Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah)

Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kerinci Kanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.



Berita Terkait +

Miliki 7 Paket Sabu SB Alias I Mendekam di Balik Jeruji Besi

Kapolsek Cerenti Dan Jajaran Lakukan Penertiban Aktivitas PETI Diwilayahnya

Ternyata Begini Kronologis dan Motif Ibu Aniaya Anaknya Hingga Tewas

Pengembangan Penangkapan Pelaku Begal, Polsek Koto Gasib Berhasil Tangkap Pelaku Kedua, Dua Lainnya Masih Buron

Tanpa Perlawanan, Polres Siak Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Shabu

Sidang Lanjutan Kasus Ruang Pertemuan Hotel Kuansing, JPU Hadirkan Saksi Ahli PKN & Ahli LKPP

Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai, Polda Riau Dalami Peran Korporasi

Bareskrim Polri Tetapkan AM Sebagai Tersangka Rasisme

Kepala Desa di Inhil ini Ketahuan Ngisap Narkoba, Ketua KNPI Riau: Infonya Sekretaris PMD Bustamin Jadi Bekingnya

Hakim Wahyu Berani, Vonis Eliezer 1,5 Tahun Penjara Dari Tuntutan 12 Tahun 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

2

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

3

Kunker Ke Rohul, Menhub Dorong Optimalkan Penerbangan Di Bandara Tuanku Tambusai

4

Pemkab Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 Di Kota Pekanbaru

5

Kapolres Inhu Resmikan Bangunan MCK dan Pojok Baca SD Marginal Rakit Kulim

6

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS