MENU TUTUP

Jual Togel, Pria Paruh Baya Ini Diciduk Polisi

Selasa, 08 Mei 2018 | 07:57:00 WIB Dibaca : 3809 Kali
Jual Togel, Pria Paruh Baya Ini Diciduk Polisi

 

KANDIS-Kerja keras jajaran Polres Siak dalam upaya memerangi praktek perjudian di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Dimana Tim Opsnal Polres Siak berhasil mengamankan pelaku diduga tindak pidana judi jenis togel Senin malam (7/5) atas pelaku bernama Ariston Manik (51) yang merupakan warga Kampung Kandis Kecamatan Kandis.

 

Ada pun kronologis penangkapan Ariston Manik oleh Tim Opsnal Polres Siak adalah sebagai berikut: Pada hari Minggu tanggal (6/5) sekira pukul 11.00 wib, Team Opsnal Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat. Informasi tersebut tentang adanya dugaan  permainan judi jenis Togel di Kampung Kandis. Tepatnya diwarung milik Ariston Manik alias Pak Manik. 

 

Berdasarkan informasi tersebut, maka pada tanggal (7/5) Tim Opsnal Polres Siak melakukan penyelidikan di Kampung Kandis. Sekira pukul 21.00 wib, Tim Opsnal Polres Siak melakukan penangkapan terhadap Ariston  Manik di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Km.86 Kampung Kandis beserta barang bukti. 

 

Ada pun barang bukti yang didapat dari pelaku adalah sebagai berikut:


- Uang sejumlah Rp.70.000 

- 1(satu) unit Hp Nokia warna hitam

- 1(satu) buah buku mimpi 

- 3(tiga) buah buku rumusan angka togel

- 1(satu) lembar kertas bertuliskan angka togel / rekapan angka keluar

- 3(tiga) buah pena yang diduga sebagai sarana tulis rekapan dan rumusan angka togel.

 

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Siak. Terkait kejadian ini, Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku judi tersebut. 

 

"Benar Tim Opsnal Polres Siak telah berhasil mengamankan satu pelaku pelanggaran pasal tentang perjudian. Saat ini pelaku sudah diamankan berikut barang bukti untuk tindakan selanjutnya,"katanya.



Berita Terkait +

Ternyata Begini Kronologis dan Motif Ibu Aniaya Anaknya Hingga Tewas

Cetak Uang Palsu, 2 Orang Pria di Bhatin Solapan Diamankan Team Opsnal BKO 125

Lagi! Seorang Pengedar Narkotika Jenis Shabu Berhasil Diringkus Polres Siak

Polres Rohul Amankan Satu Unit Meja Gelper Judi Tembak Ikan-Ikan

PT Padasa Enam Utama Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Polisi Ringkus Sindikat Pembuat KTP Palsu dan Dokumen Lainnya di Riau

Polres Rohul Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Tangkap Dua Tersangka

94Kg Sabu, 22 Ribu Ekastasi, 1 Speedboad 60 PK, 15 HP, Mobil & Motor Serta 11 TSK Diamankan Polisi

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Sarang Narkoba di Kerumutan, 88,21 Gram Sabu Diamankan

Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Shabu Dan Ribuan Butir Pil Ektasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

DPR RI Sidak ke PT RAPP, Soroti Pengelolaan Limbah dan Keluhan Bau Menyengat Warga

2

PT CWIM dan Dugaan Praktik Haram di Hutan Negara: Elang Tiga Hambalang Riau Angkat Suara

3

Diduga Jarang Masuk Kantor, Dan Tidak Bermasyarakat, Warga Minta Bupati Kampar Ganti Pj Kades Desa Indra Sakti

4

Gerebek Pondok Narkoba di Ukui, Satresnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Dua Pengedar dan Sita Sabu-Sabu

5

Pilkada Siak 2024 Usai, KPU Resmi Tetapkan Afni Z – Syamsurizal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6

FGD DPRD Riau & Forum Peduli Sungai Kampar: Suara Lantang Rakyat Menuntut Solusi Banjir Akibat PLTA Koto Panjang