MENU TUTUP

Polisi Ringkus Sindikat Pembuat KTP Palsu dan Dokumen Lainnya di Riau

Rabu, 30 April 2025 | 14:38:24 WIB Dibaca : 64 Kali
Polisi Ringkus Sindikat Pembuat KTP Palsu dan Dokumen Lainnya di Riau

Pekanbaru, Catatanriau.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap sindikat pemalsuan berbagai dokumen resmi milik pemerintah yang dijajakan secara daring melalui media sosial.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan serta Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Riau dalam konferensi pers di Media Center Polda Riau, Rabu (30/4/2025).

“Praktik pemalsuan ini sangat membahayakan karena dapat merusak integritas data autentik milik negara dan membuka peluang disalahgunakan untuk tindak pidana lainnya,” tegas Kombes Anom.

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, kasus ini terungkap berkat patroli siber yang dilakukan tim Cyber Polda Riau pada 15 April 2025.

Dari hasil patroli tersebut, ditemukan aktivitas mencurigakan pada akun Facebook bernama “Sultan Biro Jasa” yang menawarkan jasa pembuatan dokumen-dokumen resmi seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, NPWP, BPJS (baik mandiri maupun pemerintah), akta kematian, surat pindah, buku nikah, hingga dokumen pengesahan dan pendirian PT perorangan.

“Akun tersebut bahkan mencantumkan nomor WhatsApp untuk dihubungi oleh calon pelanggan,” terang Kombes Ade.

Berdasarkan hasil penelusuran digital, akun tersebut diketahui dikelola oleh seorang pria berinisial RW, yang kedapatan memiliki dua KTP asli dengan identitas dan NIK berbeda.

" Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip single identity number dalam sistem kependudukan nasional", tegas nya.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Ditreskrimsus Polda Riau akhirnya berhasil menangkap tersangka RW pada tanggal (23/4) dijalan lintas Pekanbaru-Kuansing.

Dari RW, polisi menyita dua KTP palsu atas nama Ramadhani dan Ernawati, satu buku nikah, dua unit ponsel, satu unit komputer, serta satu rekening tabungan yang digunakan untuk menerima pembayaran dari pelanggan.

" RW diketahui mematok tarif Rp2,5 juta untuk pembuatan KTP palsu dan Rp600.000 untuk buku nikah ", ungkap Ade.

Dari pengembangan kasus, tiga tersangka lainnya turut diamankan. FH diketahui sebagai operator pencetakan KTP, R adalah seorang perempuan yang tengah hamil 6 bulan, dan SP merupakan oknum pegawai Disdukcapil Kecamatan Pinggir yang diduga berperan dalam penyediaan blanko KTP serta penerbitan surat keterangan pindah.

" Ketiganya ditangkap pada 24 April 2025 di lokasi yang berbeda ", terang nya.

Modus operandi para pelaku melibatkan manipulasi data elektronik dan pemanfaatan jaringan dengan oknum dalam instansi terkait untuk mencetak dokumen yang seolah-olah sah dan resmi.

" Dari setiap dokumen, para pelaku memperoleh keuntungan antara Rp350.000 hingga Rp800.000, tergantung jenis dokumen dan keterlibatan masing-masing", pungkas Ade.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo. Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 67 ayat (1) jo. Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta Pasal 266 jo. Pasal 55 dan 56 KUHP.***

 

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Mencuat Pemberitaan Polsek Tualang Tangkap Jaringan Narkoba Rutan Siak, Karutan Sebut Itu Tidak Benar

Almet Desak Kajari Rohul Periksa Ketua Kopsatimja Terkait Penyimpangan Kas Koperasi Rp 650 Juta

Sidang Lanjutan Perkara Anak Pembunuh Siswi SMP Bernas, Enam Saksi Didengar Keterangannya

Isu calon ketum selain Mega dinilai upaya memecah PDIP

Maling Onderdil Alat Berat, Pelaku Positif Nyabu, Dibekuk Polsek Kelayang

Bekerjasama Dengan Polsek Tapung Hilir, Polsek Kandis Ringkus Komplotan Curanmor & Penadahnya

Baru Saja Terima Penghargaan, RSUD AA Dilaporkan Ke Polda Riau Terkait Dugaan Kelalaian Kematian Bayi VAN

Polres Pelalawan Sidik Kasus Hilang Alkes RSUD Selasih

Polres Inhu Cokok Pasutri Pengedar Shabu di Kambesko

Polisi Lakukan Lidik Atas Pelaku Pembakaran Lahan Di Kepulauan Meranti

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

2

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

3

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

4

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

5

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

6

Ratusan Massa Geruduk Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas, Tuntut Kesejahteraan dan Kesinambungan Kerja