MENU TUTUP

Lagi! Seorang Pengedar Narkotika Jenis Shabu Berhasil Diringkus Polres Siak

Selasa, 04 Februari 2020 | 20:35:01 WIB Dibaca : 3142 Kali
Lagi! Seorang Pengedar Narkotika Jenis Shabu Berhasil Diringkus Polres Siak ID Alias Wawan Diamankan Polisi beserta barang bukti di Mapolres Siak

SIAK - Petualangan ID alias Wawan dalam mengedarkan barang haram Narkotika jenis Shabu akhirnya berakhir dibalik jeruji besi setelah Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil meringkus pelaku, walau seorang Bandar yang telah dikantongi akan identitasnya belum berhasil ikut serta diamankan. 

 

 

Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya SH SIK MIK, melalui Paur Humas Bripka Dedek Prayoga mengutarakan bahwa kronologis penangkapan berawal dari informasi yang berhasil dihimpun dari warga.

 


"TKP masih di Kecamatan Kandis tepatnya di jalan lintas Pekanbaru Duri KM 74, Kampung Jawa, Kelurahan Simpang Belutu. Terlapor berinisial ID atau lebih sering disebut Wawan. Terlapor merupakan pengedar sedangkan Bandar atau pemasok barang kepada saudara terlapor masih DPO Unit Sat Resnarkoba Polres Siak, Untuk identitas sudah dikantongi," Lugasnya kepada Wartawan, Selasa (04/02/2020).

 

 

Terlapor sebenarnya sudah berhasil diringkus pada Rabu, 29 Januari lalu namun kenapa baru di expos Kapolres Siak melalui Paur Humas memberikan penjelasan.


"Akhir Januari terlapor sudah kita amankan beserta barang bukti dan sengaja baru ini di expos ke rekan-rekan media atas dasar pertimbangan perkembangan kasus," tuturnya.

 

 

Bersama terlapor turut diamankan sejumlah barang bukti yang tentunya akan memberatkan pelaku berupa 7 Paket Narkotika siap edar dengan berat 1,57 Gram, satu buah kotak HP merk Xiaomi warna merah dan satu buah dompet berwarna coklat.(*)


Laporan : Puji Efendi

 

 

Editor    : Redaksi



Berita Terkait +

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Pelaku Narkoba Dan Barang Bukti

Polisi RW & Personil Polsek Rambah Hilir Tangkap Perempuan Asal Aceh Barat, Ini Kasusnya

Polres Rohul Gelar Konferensi Pers, 34 Pelaku Narkotika Berhasil Diringkus Dalam Waktu 22 Hari

AMSAK Akan Laporkan Pihak SD Negeri 020 Bukit Payung Serta Desa Kota Baru Ke APH

Pengen Ngedar Narkotika Pria Ini Diciduk Sat Res Narkoba Polres Siak

Dua Pria Terduga Pengguna & Pengedar Shabu di Perawang Ini Ditangkap Polres Siak

Lagi-lagi! Yayasan Riau Madani Menangkan Gugatan Kebun Dalam Kawasan Hutan di PN Bangkinang

Satu Orang Tersangka Telah Ditetapkan Dalam Kasus Kegiatan Pembangunan Fiktif di Desa Tanjung Karang 

Kajari Kuansing Hadiman, Bantah Adanya SP3 Atas Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadis ESDM Riau

Dalam Kurun Waktu Satu Kali 24 Jam, Polsek Koto Gasib Ringkus 5 Kawanan Pencuri Sarang Walet

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

2

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS

3

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

4

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

5

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

6

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong