MENU TUTUP

Bolak-balik Gondol Besi Chevron, 4 Pria Kembali Diringkus Opsnal Polres Bengkalis

Jumat, 16 April 2021 | 11:51:26 WIB Dibaca : 3428 Kali
Bolak-balik Gondol Besi Chevron, 4 Pria Kembali Diringkus Opsnal Polres Bengkalis


CATATANRIAU.COM,  DURI | Team Opsnal BKO 125 Polres Bengkalis kembali mengamankan empat orang pelaku pencurian Pipa Besi PT. CPI pada akhir Maret Lalu, di Area Ladang Minyak PT. Chevron Pacific Indonesia, kelima pelaku diamankan di Jalan Lintas Duri - Dumai, KM 4 Kulim, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Keempat tersangka yang diduga telah berulang kali melakukan pencurian Pipa Besi milik PT. CPI tersebut berinisial ES alias PL, DS, A alias S Bin AHM, serat AL dan IR.

 

Tersangka diamankan dengan barang bukti berupa, 5 Batang Pipa Besi Ukuran 6 inc 4 meter, 3 Batang Pipa Besi ukuran 6 inc 1,5 Meter, 6 Batang Pipa Besi ukuran 4 inc 4 Meter, 2 Batang Pipa Besi Ukuran 4 inc 2 Meter, 1 Unit Mobil Micro Bus, 3 baju Efarsi warna biru, 2 sepatu Safety, 1 Unit Hp merk Oppo, 1 Unit Hp Nokia, 1 Buah Tabung Gas Oksigen warna biru, 1 Buah Tabung Gas Aceteline, 1 Set Selang Potong Aceteline, 1 Buah Lampu Potong (Chuting Torch), adapun barang bukti tersebut diamankan dari TKP di Lokasi Area 10 4j 46B DKF PT.CPI Duri, dan Lokasi Area 10 4j 65A DKF PT.CPI Duri.

 

Pada saat Press Release yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Bengkalis Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. SIK. MT yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi. SH, menerangkan prihal penangkapan keempat tersangka pencuri Pipa Chevron tersebut.

 

Tersangka ES pada saat diintrogasi mengaku telah melakukan 60 kali pencurian pipa di area PT. CPI tersebut, dan barang hasil curian dijual kepada BM (DPO) yang bertempat di Jalan Lintas Duri - Dumai Km 8 Kulim, dan team telah melakukan pemanggilan dan penjemputan terhadap tersangka namun belum diketahui keberadaannya," Ujar Kapolres Bengkalis.

 

Selain itu kami juga telah melakukan penggeledahan di gudang diduga milik BM (DPO) yang terletak di daerah KM 8 Kulim namun tempat tersebut kosong, team juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Super Tendent PT. WAHANA terkait SOP penggantian Pipa, dimana apabila pipa yang di ganti masih terdapat sisa minyak, maka instruksi pimpinan PT. WAHANA pipa tersebut ditinggal di lokasi yang dapat terlihat oleh mata, sedangkan pipa dalam keadaan bersih di bawa ke junk yard area 8 DKF PT. CPI Duri.

 

Dan terhadap keempat tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke-4, dan Ke-5 JO Pasal 374 jo Pasal 372, Jo Pasal 480 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.***


 



Berita Terkait +

Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka

Berawal Dari Komentar di FB, Akibatnya Warga Minas Jaya Ini Didatangi & Dikeroyok Sejumlah Preman

PH Kasus Dugaan Pencabulan 22 Santri di Rohul Angkat Bicara, Sebut Kasus Tersebut Sedang Ditangani PPA Polres Rohul

Angkut Bawang Ilegal, 5 Orang Supir Beserta Kernetnya Diamankan Polres Siak

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 2 Pria Pengedar Shabu di Kecamatan Sungai Apit

Tertangkap Tangan Nyuri Motor, Pelaku Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu

Miliki Narkotika Dan Senjata Api, Pria Ini Digalandang Polisi Ke-mapolres Siak

Sidang Lanjutan Kasus Ruang Pertemuan Hotel Kuansing, JPU Hadirkan Saksi Ahli PKN & Ahli LKPP

Polsek Tapung Bekuk Komplotan Pencuri Komponen Tower Telkomsel, RRU Senilai Rp 32 Juta Diamankan!

JPU Tuntut Pidana Mati Terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Putra

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan